Pemilik Puri Santrian yang juga Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), IB Gede Sidartha Putra mengatakan, kejadian tersebut merupakan miskomunikasi. Sidartha mengatakan, di Sanur tidak ada yang namanya private beach, “Semua beach milik publik, sehingga kegiatan masyarakat berwisata, mencari ikan, upacara adat, tidak boleh ada pelarangan dari hotel,” katanya.
Hal sama juga disampaikan, kepala Dinas Pariwisata Denpasar, Dezire Mulyani yang menegaskan tidak ada satu pun pantai di Denpasar yang menjadi milik pribadi atau privat. Semuanya terbuka untuk umum.
Kini kejadian Mirah Sugandhi yang diusir dari pantai dekat hotel telah selesai dan dari pihak hotel serta satpam yang bertugas juga telah mengklarifikasinya. Berharap setelah kejadian ini, banyak masyarakat yang mengetahui jika wilayah pantai itu terbuka untuk umum.
Baca Juga: Apa Sih Arti Cuping yang Lagi Rame di Media Sosial? Cek juga Asal Usulnya