HAI-Online.com- Masih ingat bu Guru Hervina (34), guru honoreryang dipecat Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar,Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akibat mengunggah rincian gaji 4 bulannya senilai Rp 700.000 ke media sosial?
Kabar baiknya, guru Hervina batal dipecat dan ia akhirnya bisa kembali mengajar setelah dilakukan mediasi. Yap, kepala SDN 169 Sadar, Hamsinah, mengatakan akan kembali menerima Hervina mengajar di sekolahnya saat diundang dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bone, Selasa (16/2/2021) lalu.
Hamsinah juga meminta maaf atas pemecatan sepihak yang telah dilakukannya lewat pesan singkat.
Atas kejadian ini, Hervina bersyukur dan lega dia sudah bisa kembali mengajar di sekolah tempatnya mengabdi selama 16 tahun terakhir itu.
"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan kesalahpahaman ini dan Ibu Kepala Sekolah yang selama ini saya anggap sebagai orangtua telah meminta maaf," kata Hervina dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/2/2021) kemarin.
Soal kenaikan gaji, Dinas Pendidikan Bone akan memperbarui surat keputusan (SK) pengangkatan honorer Hervina yang telah berakhir pada 2020.
"SK pengangkatan honorer akan kami perbarui karena SK yang dipegang oleh Hervina sebenarnya berakhir di tahun 2020," kata Andi Syamsiar Halid melalui sambungan telepon.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru honorer bernama Hervina telah mengungkap jumlah gajinya ke media sosial.
Pada sehelai kertas, guru Hervina mengurai gaji honor yangdiperolehnya selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu atau terhitung Rp175 ribu per bulan. Di postingannya itu ada jugarincian pengeluaran yany dibagi-baginya.
Di akhir postingan ada tulisan "bagian saya mana?"
Namun naasnya, usaiHervina memposting uraian honor mengajar di SD itu,kepala sekolahyang diketahui bernama Hamsinahlangsung menyampaikan pesan DM dan memintanya untuk berhenti.
"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," ujarnya dikutip dari TribunTimur pada (9/2/2021) lalu.
Pesan tersebut kurang lebih meminta guru Hervina untuk mencari sekolah yang bisa memberinya gaji lebih banyak.
Hervina diketahui mengabdikan diri selama 16 tahun dengan menjadi guru honorer. Sebelum dipecat lewat pesan, dia merupakan seorang guru dan mengajar di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Menyangkut soal ini, Kepala Dinas Pendidikan(Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid belum meresponnya. Ia mengaku belum ada informasi terkait pemberhentian guru honorer.
Justru semua masih dalam tahap pendataan guru."Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu," akunya Rabu (10/2/2021).
Selain itu, Bupati BoneAndi Fahsar Mahdin Padjalangi menyatakan guru tersebut tidak diberhentikan.Melainkan, sudah banyak tenaga guru di sana.Maka dari itu, ia telah meminta Camat Tellu Limpoe untuk mencarikan sekolah terdekat di sana untuk mengajar."Tidak diberhentikan. Cuma banyak guru PPPK dan PNS. Jadi saya minta Camat carikan sekolah terdekat untuk memungkinkan menggunakan jasanya," tutur Bupati Bonedua periode ini.(*)