Hamsinah juga meminta maaf atas pemecatan sepihak yang telah dilakukannya lewat pesan singkat.
Atas kejadian ini, Hervina bersyukur dan lega dia sudah bisa kembali mengajar di sekolah tempatnya mengabdi selama 16 tahun terakhir itu.
"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan kesalahpahaman ini dan Ibu Kepala Sekolah yang selama ini saya anggap sebagai orangtua telah meminta maaf," kata Hervina dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/2/2021) kemarin.
Baca Juga: Guru-Guru Ini Diingatkan untuk Jangan Keluyuran dan Ngumpul serta Foto Bareng Tanpa Masker
Soal kenaikan gaji, Dinas Pendidikan Bone akan memperbarui surat keputusan (SK) pengangkatan honorer Hervina yang telah berakhir pada 2020.
"SK pengangkatan honorer akan kami perbarui karena SK yang dipegang oleh Hervina sebenarnya berakhir di tahun 2020," kata Andi Syamsiar Halid melalui sambungan telepon.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru honorer bernama Hervina telah mengungkap jumlah gajinya ke media sosial.
Menyangkut soal ini, Kepala Dinas Pendidikan(Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid belum meresponnya. Ia mengaku belum ada informasi terkait pemberhentian guru honorer.