Hasil asesmen itu nantinya akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menentukan sekolah yang siap dan bisa melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning.
Yakni, kombinasi antara belajar tatap muka dan belajar dari rumah.
"Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak," kata Nahdiana.
Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul Semester Genap TA 2020/2021 Semua Sekolah di DKI Jakarta Tetap Memberlakukan Belajar dari Rumah