HAI-Online.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tetap memberlakukan belajar dari rumah bagi semua sekolah yang ada di ibu kota pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan mulai dari masukan para pakar di bidangnya, hingga prioritas kesehatan peserta didik, guru, para tenaga kependidikan.
Baca Juga: Bukan Warga Malaysia, Ternyata Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Pelajar Asal Cianjur
"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah," kata Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2021).
Nahdiana mengaku Dinas Pendidikan DKI sangat berhati-hati dalam menentukan pembukaan pembelajaran tatap muka.
Pihaknya terus menyiapkan berbagai hal sebelum memutuskan membuka belajar tatap muka di sekolah.
Sejumlah rekomendasi juga telah dikantongi Dinas Pendidikan dalam upaya menjamin kesehatan para peserta didik.
Dinas Pendidikan juga sudah mempersiapkan laman Siap Belajar untuk menunjang kebijakan pembelajaran dari rumah.
Laman ini digunakan sebagai asesmen sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Tujuan pembuatan laman Siap Belajar yaitu guna mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan belajar semester genap.
Setiap poin penilaian memiliki kriteria sesuai standar kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.