Follow Us

Varian Baru Virus Corona Jadi Alasan Masyarakat Dilarang Lakukan Perjalanan Saat Libur Panjang

Al Sobry - Jumat, 25 Desember 2020 | 13:58
lustrasi Virus Corona
Tribun Bali

lustrasi Virus Corona

HAI-Online.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan selama masa libur panjang Hari Raya Natal dan tahun baru (Nataru).

Hal ini ia katakan berkaitan dengan munculnya virus corona yang dikabarkan telah bermutasi menjadi varian baru.

"Sebaiknya kita duduk, karena mobilitas penduduk itu akan meningkatkan virus itu untuk menular," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta dikutip dari Kompas.com pada Kamis (24/12/2020) kemarin.

Wiku mengatakan, mutasi virus corona ini berpotensi masuk ke Indonesia baik melalui penularan dari luar maupun dalam negeri.

Apalagi kabar terbaru, varian virus corona baru ini sudah masuk wilayah Singapura.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar masyarakat tidak melakukan mobilitas ataupun melakukan perjalanan ke luar kota apalagi ke luar negeri di masa libur panjang nataru.

"Karena kalau kita melakukan perjalanan mobilitas itu memberi kesempatan pada virus itu untuk menular," ujarnya.

"Apalagi kalo virus varian baru ini maka potensi menularnya menjadi lebih tinggi," ucap dia.

Adapun varian baru dari virus corona SARS-CoV-2 telah diidentifikasi di Inggris bagian tenggara. Varian baru penyebab penyakit Covid-19 itu diberi nama "VUI-202012/01".

Varian baru virus ini disebut bisa menyebar dengan lebih cepat di beberapa bagian wilayah negara Inggris.

Hingga 13 Desember 2020, telah terkonfirmasi setidaknya 1.108 kasus dengan varian ini yang telah diidentifikasi di wilayah Inggris bagian selatan dan timur.

Baca Juga: Kisah Sukses Dua Bocah 12 Tahun Pembuat Tali Pengikat Ornamen Pohon Natal yang Aman

Meski belum ada bukti bahwa strain ini berdampak pada keparahan penyakit, respons antibodi, atau pengaruhnya pada kemanjuran vaksin, namun kasus yang disebabkan varian baru terus meningkat.

Jadi lebih bwrwaspadalah. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest