Follow Us

Polisi Temukan Tersangka Kasus Kerumunan Penonton Sepak Bola di Serang

Al Sobry - Rabu, 09 Desember 2020 | 08:35
Polisi Temukan Tersangka Kasus Kerumunan Penonton Sepak Bola di Serang
BantenHits

Polisi Temukan Tersangka Kasus Kerumunan Penonton Sepak Bola di Serang

HAI-Online.com - Lebih dari 1000 penonton berhimpitan menyaksikan laga final turnamen sepak bola yang memperebutkan hadiah seekor kerbau.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, saat ini proses penyidikan masih dilakukan untuk melengkapi berkas, termasuk memanggil saksi ahli.

"Masih dilengkapi (berkas) semuanya, kita minta keterangan ahli. Secepatnya kita ditahapsatukan," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan di Kota Serang, Selasa (8/12/2020) kemarin dikutuip dari laporan Kompas.xlcom

Indra menegaskan, pihaknya segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan masyarakat yang menyaksikan pertandingan sepak bola antar-kampung itu.

"Tersangka sebentar lagi, masih dilakukan pemeriksaan dulu," kata Indra lagi.

Dia menambahkan, sampai saat ini sudah ada 12 orang saksi dimintai keterangan.

Adapun 12 orang tersebut adalah mulai dari wasit, panita penyelenggara, Camat Walantaka Karsono, dan Lurah Nyapah Oewien Kurniawan.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto sebelumnya memastikan bahwa proses penegakan hukum akan berlanjut.

Baca Juga: Sabar dan Jangan Sampai Putusan, Ini 9 Cara Hadapi Pacar yang Sering Ngambek!

Nantinya, tersangka yang ditetapkan polisi terancam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Pasalnya terkait Undang-Undang Wabah Penyakit, karantina kesehatan," kata Yunus.

Sebelumnya atas kasus penyelenggara acara nonton yang tidak mengantongi ijin dari Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan maupun Kota ini, Kapolsek Walantaka AKP Kasmuri dicopot dari jabatanya.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest