Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi menyatakan diperlukan pemberian sanksi pada guru-guru yang mengikuti perjalanan tersebut.
"Ada atau tidak ada akibat (dari berlibur), itu harus tetap ada sanksi tertulis bagi mereka yang meninggalkan tempat untuk pergi di luar tugas dan kewajibannya selama WFH," ujar Unifah.5. Kronologi berlibur ke Yogyakarta
Rombongan guru dan karyawan MAN 22 Palmerah itu bertandang ke Yogyakarta pada 20-23 November lalu.Rombongan tersebut berangkat dari Jakarta dengan dua kendaraan, yakni satu bus besar berkapasitas 60 orang dan satu mobil kecil.
Selama di Yogyakarta, mereka mendatangi sejumlah objek wisata, di antaranya kawasan Malioboro, Puncak Becici, dan Air Terjun Sri Getuk.
Pada 25 November, mereka sempat melaksanakan acara pelepasan kepala sekolah yang purna bakti sekaligus merayakan peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta.
Awalnya semuanya berjalan baik-baik saja. Namun, pada 27 November, seorang guru dilaporkan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil swab antigen.
Dua guru bergejala Covid-19 yang melaksanakan tes usap juga dinyatakan positif terinfeksi virus tersebut. Setelah diadakan tes terhadap guru dan karyawan lain, totalnya ada 30 orang yang terpapar.
Data penambahan pasien Covid-19 itu sampai di tangan Camat Palmerah, Firman Ibrahim.
Baca Juga: Viral Patung Misterius Di Kampus ISI Yogyakarta, Ternyata Ini Asal-Usulnya
Begitu mendengar kabar tersebut, camat langsung menuutup dan menyemprot sekolah sekaligus wilayah di sekitar pasien terkonfirmasi Covid-19 di hari itu. (*)