Sedangkan akun-akun yang selama ini terafiliasi sebagai oposisi, berada di salah satu sudut kluster. "Artinya, percakapan ini benar-benar didominasi oleh publik umum non partisan," tulisnya.
Top twit
Dalam perbincangan tentang Omnibus Law, twit dari akun Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada menjadi top twit alias twit nomor 1.
"Akun PUKAT UGM ini membuat sebuah utas yang menjelaskan dengan ringkas dan mudah dipahami, tentang permasalahan dalam RUU Ciptaker, dari sisi proses, metode pembentukan, dan substansinya," tulis Ismail Fahmi.
Baca Juga: Bukan Karena Honornya, Alasan Hebat Ini yang Bikin Josh Brolin Mau Perankan Thanos
"Hingga saat ini, utas ini terus mendapat RT dan like dari netizen," tulisnya.
K-Popers ikut meramaikan
Selain berasal dari kalangan akademisi, LSM, serta aktivis, para penggemar K-Pop atau lazim disebut Kpopers juga ikut meramaikan perbincangan tentang Omnibus Law.
"Salah satu cuitan dari akun K-popers yang paling banyak dishare, dan juga disupport oleh akun aktivis lain adalah dari@ustadchen. Thread pendek tentang Omnibus Law yang dibuatnya mendapat banyak RT," tulis Ismail Fahmi.Kpopers juga mendapat dukungan dari warganet lain karena kepekaan mereka terhadap isu yang saat ini sedang menjadi perhatian banyak pihak.
"Cuitan dari@iniardhikeyang memberi support pada K-popers karena mau aware dengan isu Omnibus Law ini mendapat engagement tinggi," tulis Ismail Fahmi.
"Banyak support kepada K-popers, salah satunya lagi dari@kamalbukankemal. Ucapan terimakasih kepada mereka, sekaligus mengajak yang lain untuk turut mengritik negara yang telah mengesahkan UU Ciptaker ini," tulisnya melanjutkan.
Baca Juga: Pelajar Ikut Kepung DPR untuk Tolak Omnibus Law, Tuntut SPP Gratis di Masa PandemiKesimpulan