Follow Us

Pelajar Ikut Kepung DPR untuk Tolak Omnibus Law, Tuntut SPP Gratis di Masa Pandemi

Al Sobry - Kamis, 16 Juli 2020 | 11:22
Para pelajar yang ikut dalam demo tolak revisi UU KPK, KUHP dan lainnya
Tribunnews

Para pelajar yang ikut dalam demo tolak revisi UU KPK, KUHP dan lainnya

HAI-Online.com - Buruh, mahasiswa hingga pelajar dengan jumlah diperkirakan mencapai ribuan orang, berencana mengepung Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (16/7/2020) ini.

Mereka ingin menggagalkan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

Kabarnya, para pelajar yang tergabung dalam Komite Pergerakan Siswa Independen (KOMPERSI) siap bergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Baca Juga: Pernah Dengar Ungkapan 'Otak Kosong'? Ternyata Cowok Punya Bagian Itu di Kepalanya

Agendanya ialah melakukan pembahasan RUU Omnibus Law yang dinilai akan berdampak kepada keluarga dan nasib orang tua mereka ke depan.

Para pelajar tersebut sudah meminta pendampingan dan Bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia (LBH TI) sebagai kuasa Hukum pada saat aksi menolak RUU Omnibus Law tersebut.

“Mereka menolak omnibus law karena orangtua mereka yang merupakan seorang pekerja akan terdampak dengan (UU) Omnibus Law. Ini juga akan berdampak kepada kelangsungan pendidikan mereka,” ungkap Perwakilan LBH TI Bambang Ferdiansyah dikutip HAI dari Kedaipena.com, Kamis ini.

Tidak hanya itu, kata dia, mereka juga menuntut pemerintah yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat kebijakan biaya pendidikan secara gratis di masa pandemi Covid 19.

Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Musisi Kafe Demo: Sudah 4 Bulan Nggak Ada Penghasilan

“Karena orang tua kami dalam kondisi sulit serta menjadi korban Pemberhentian Hubungan Kerja ( PHK ),” tegasnya lagi.

Selain itu, KOMPERS juga menolak kebijakan Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena hal tersebut dianggap merugikan pelajar. Belum lagi, nasib guru selama masa pandemi juga diminta untuk diperhatikan.

“Menuntut pemerintah dalam hal ini adalah (Kemendikbud) untuk tetap memperhatikan kesejahteraan guru honorer ataupun PNS di masa Covid-19,” papar dia lagi.

Semoga tetap tertib dan jaga jarak demonya ya. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest