Selain itu Kemendikbud juga diminta untuk membuka rincian dan penggunaan anggaran program BDR ke publik. Selanjutnya, pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program BDR pun harus dilakukan agar kejadian serupa tak terulang lagi.
"Karena materi hak cipta ditayangkan ke publik di lembaga penyiaran publik dan dengan menggunakan anggaran dana publik (untuk mitigasi bencana Covid-19)," tegas Alghiff dalam siaran tertulis, Minggu (4/10/2020) ini. (*)