Follow Us

TVRI Tayangkan Film Dokumenter Persahabatan Difabel Tanpa Izin, Kemendikbud Kena Somasi Sutradara Sejauh Ku Melangkah

Al Sobry - Minggu, 04 Oktober 2020 | 20:23
TVRI Tayangkan Film Dokumenter Persahabatan Difabel Tanpa Izin, Kemendikbud Kena Somasi Sutradara Sejauh Ku Melangkah

TVRI Tayangkan Film Dokumenter Persahabatan Difabel Tanpa Izin, Kemendikbud Kena Somasi Sutradara Sejauh Ku Melangkah

Film Sejauh Kumelangkah yang memenangkan Piala Citra 2019 untuk kategori film dokumenter pendek tersebut, pertama-tama ditayangkan dalam program Belajar dari Rumah (BDR) kerja sama Kemendikbud dan TVRI.

Film tersebut kemudian juga ditayangkan lewat platform streaming online TV on-demand UseeTV, program layanan televisi milik Telkom.

Film Sejauh Kumelangkah berkisah tentang persahabatan dua remaja penyandang disabilitas netra yang tinggal di Amerika Serikat dan Indonesia, serta akses terhadap berbagai layanan publik termasuk akses penyandang disabilitas terhadap pendidikan yang merupakan hak asasi manusia.

Film ini sangat menggugah kesadaran masyarakat tentang sekolah inklusi, apalagi Indonesia tercatat memiliki populasi penyandang disabilitas netra terbesar kedua di dunia, setelah Ethiopia sehingga dokumenter Sejauh Kumelangkah diharapkan dapat memberikan awareness lebih kepada masyarakat dan penyandang disabilitas.

Catatan HAI, film karya Ucu Agustin itu juga telah lolos dalam ajang Good Pitch Indonesia 2019 yang dikurasi oleh In-Docs (Yayasan Masyarakat Mandiri Film Indonesia). Bahkan, ia tengah memersiapkan film pendek tersebut ke dalam versi yang lebih panjang dengan judul Menggapai Bintang yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini sehingga filmnya bakal diputar pada Hari Penglihatan Sedunia, Oktober 2020.

Sayangnya pelanggan hak cipta terjadi di lingkungan dunia pendidikan kita.

Baca Juga: Covifor, Obat Corona dari India Khusus Sembuhkan Pasien Remaja dan Dewasa Dijual Rp 1,5 juta, Begini Cara Pakainya!

Pelanggaran itu bermula ketika seorang staf ahli di Kemendikbud meminta In-Docs merekomendasikan film dokumenter Indonesia untuk tayangan program BDR Kemendikbud di TVRI. Staf tersebut yang juga salah satu executive produser film Sejauh Kumelangkah merekomendasikan—salah satunya, film ini.

In-Docs kemudian berkali-kali meminta draft kontrak/MOU supaya semua pihak bisa secara transparan mengetahui skema kerjasama penayangan film di program Kemendikbud di TVRI, termasuk untuk keperluan memberitahu pihak AJI, tapi tak sekalipun permintaan ditanggapi.

Pada 25 Juni 2020, film Sejauh Kumelangkah tayang di TVRI dalam program BDR Kemendikbud dan juga disiarkan / streaming online di TV on-demand UseeTV, tanpa kontrak, tanpa izin, dan tanpa pemberitahuan kepada In-Docs, terlebih kepada Ucu.

Film bukan hanya telah diberi logo Kemendikbud dan TVRI, tapi juga telah dimutilasi dan dimodifikasi sedemikian rupa hingga pesan dalam film terkait isu disabilitas netra banyak terpotong dan hilang serta tidak tersampaikan dengan baik.

Secara sepihak, Kemendikbud kemudian juga mengirim uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada In-Docs melalui rekening atas nama pribadi/perorangan dan bukan melalui rekening resmi institusi Kemendikbud.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest