Follow Us

Udah Dilarang Dosen, Rupanya Materi Sexual Consent PKKBM UI 2020 Tetep Dijalankan

Annisa Putri Salsabila - Kamis, 24 September 2020 | 09:10
Universitas Indonesia

Universitas Indonesia

HAI-Online.com- Viral materi sexual consent yang disampaikan oleh Puska Gender UI kepada mahasiswa baru UI dalam Program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2020 ditanggapi banyak pihak.

Nggak terkecuali mantan Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia (UI), Kamarudin.

Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia itu pun membenarkan adanya materi sexual consent dalam presentasi bertajuk 'Peduli, Hindari, dan Cegah Tindak Kekerasan Sexual'.

Baca Juga: Ini Dia Deretan Ospek Kelam di Kampus Indonesia, Ada yang Dipaksa Berhubungan Intim

"Itu benar. Saya menyaksikan langsung bahwa ada materi itu yang dimuat di akun youtube resmi miliki Direktorat Kemahasiswaan UI," ungkap Kamarudin dalam siaran tertulis pada Senin (21/9/2020).

Menurutnya, pendekatan sexual consent atau persetujuan para pihak dalam melakukan aktivitas seksual dalam materi tentang kekerasan seksual itu sangat kontroversial.

Apalagi ditegaskannya, materi yang disampaikan berasal dari rancangan undang-undang yang belum resmi menjadi undang-undang.

Nggak cuman secara langsung ditentang nya, banyak koleganya para dosen UI yang juga nggak setuju dengan materi tersebut.

Mereka pun mendukung pihak Direktorat Kemahasiswaan menarik materi tersebut dari akun Youtube.

"Banyak teman-teman dosen UI yang tidak setuju dengan materi tersebut," tegasnya.

Menurut Kamarudin, seharusnya pemateri nggak cuman membingkai materi pencegahan kekerasan sexual dengan pendekatan sexual consent.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest