Follow Us

Disiplinkan PSBB, Polda DKI Jakarta Kolab Sama Komunitas Ojol Buat Awasi Pelanggar Protokol Kesehatan

Bagas Rahadian - Rabu, 23 September 2020 | 16:11
Menurut Anies, perpanjangan PSBB transisi ini diperpanjang lantaran Pemprov DKI melihat skor kesehatan masyarakat dan fasilitas umum belum total
Senayan post

Menurut Anies, perpanjangan PSBB transisi ini diperpanjang lantaran Pemprov DKI melihat skor kesehatan masyarakat dan fasilitas umum belum total

HAI-Online.com - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus berbasis komunitas ojek online (ojol) sebagai penegak disiplin protokol kesehatan selama pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Dalam penerapannya, Polda Metro Jaya meluncurkan hotline pengaduan bagi para tim khusus dari komunitas ojek online tersebut.

Dengan hotline tersebut, para ojol yang beroperasi di jalan dapat melapor pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ikutan Balap Lari Liar Bisa Dihukum Penjara Hingga Denda Miliaran? Begini Kata Polisi

"Pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, Whatsaap di tiap satker Polda, Polres, dan Polsek," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

Mengutip Kompas.com, kabarnya ada 80 komunitas ojol yang digandeng untuk membantu kepolisian menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19 selama fase PSBB.

Nana menjelaskan, setidaknya total pengendara ojol mengapai 10.000 orang yang bertugas mengawasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Nana menjelaskan, pembetukan tim khusus tersebut untuk mencegah semakin masifnya penyebaran Covid-19.

Penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta belum menurun. Pada Selasa kemarin, jumlah kasus harian bertambah 1.122.

Baca Juga: World Cleanup Day 2020: Anak Muda Contohi Pungut Sampah dan Tanam Mangrove di Pulau Pramuka

Sementara, berbeda dari penerapan PSBB pada April lalu, pada kebijakan PSBB yang berlangsung mulai 14 September 2o20 di DKI Jakarta mengizinkan ojek online untuk tetap beroperasi dan mengangkut penumpang.

Aturan ini pun sempat mendapat kritik dari pengamat.

Mengutip Kompas.com, pengamat transportasi dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, berpendapat bahwa hal ini memberi risiko tersendiri untuk penyebaran virus corona.

Menurut Djoko, meski ada jaminan beroperasi sesuai protokol kesehatan dengan adanya disinfektan dan sebagainya, namun dalam praktiknya belum tentu ada aparat yang mengawasai dan memastikan hal tersebut dilakukan. (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Gandeng Komunitas Ojol Bantu Pengawasan Protokol Kesehatan"

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest