HAI-Online.com - Polisi telah menemukan identitas rombongan pesepeda yang memasuki jalur Tol Jagorawidi Kilometer (Km) 46, Minggu (13/9/2020).
Beberapa hari lalu, warganet ramai mengomentari video viral yang memperlihatkan aksi para pesepeda yang nge-gowes di bahu kiri dan kanan Tol Jagorawi.
Aksi nekat tersebut kian diperparah dengan rombongan tersebut kedapatan menyeberang ke sisi jalur lain tol lain tanpa memedulikan kendaraan roda empat yang datang dari arah berlawanan.
Baca Juga: Iseng Banget, Chris Hemsworth Bawain Laporan Cuaca di Australia, Acara Berita itu Jadi Kasual
Mengutip Kompas.com, para pesepeda yang berjumlah tujuh orang berinisial SO, WT, MY, UM, AS, AF dan NS itu merupakan merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.
Identitas rombongan pesepeda yang masuk jalan tol tersebut terungkap setelah mendatangi rumah AR, satu dari sejumlah orang yang ikut dalam giat sepeda itu.
Polisi juga mengungkap sebab rombongan sepeda tersebut nekat melaju di jalur Tol yang -semua juga pada tau- masih diperuntukkan untuk kendaraan roda empat sampai sejauh ini.
"Benar SO dan enam orang rekan lainnya ikut dalam rombongan pesepeda yang masuk jalan tol," imbuh Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila Tasran dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).
"Pengakuan SO mereka masuk tol karena ketidaktahuan itu adalah jalan tol," Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila Tasran dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Waduh Ada Apa? Viral Video Ambulans Antre Panjang di Wisma Atlet Ternyata Ini Alasannya
Dalam keterangannya, Fitrisia menambahkan kalau SO mengaku lengah dan kurang fokus akibat kelelahan mengejar rombongan.
"Sehingga tidak melihat adanya rambu sepeda dilarang masuk," katanya.
Terkait aksi tersebut, ujar Fitria, ketujuh anggota pesepeda itu mengakui kesalahannya dan mengaku siap menerima konsekuensi hukum.
"Siap menerima konsekuesi hukum atas segala kesalahan yang telah terjadi dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dalam memberi keterangan kepada petugas," tutup Fitrisia. (*)