Hai-Online.com - Netflix dan serial originalnya, Stranger Things, kembali berada dalam pusaran konflik.
Pada pekan ini, gugatan pelanggaran hak cipta lainnya kembali dilayangkan terhadap perusahaan movie-on-demand tersebut atas tuduhan plagiarisme melalui tayangan Stranger Things.
Melansir dari AltPress, dalam gugatan terbaru ini, perusahaan bernama Irish Rover Entertainment mengklaim bahwa ide cerita Stranger Things merupakan tiruan sebuah skenario berjudul Totem.
Baca Juga: Pemeran Stranger Things Pernah Dikuntit Penggemarnya, Orang Dewasa
Gugatan itu mengklaim bahwa acara Netflix menyalin "plot, karakter, tema, dialog, suasana dan setting serta konsep seni yang telah dilindungi hak cipta" dari skenario Totem.
Jeff Kennedy selaku penulis skenario Totem menyorot sejumlah hal yang dianggap sebagai bukti dari tindak plagiarisme, seperti karakter utama Stranger Things yakni Eleven, yang punya konsep serupa dengan karakter Totem bernama Kimimela.
"Kimimela membantu teman-temannya menemukan gerbang portal ke pesawat supernatural alternatif dan membantu mereka memerangi penduduk pesawat; roh gelap bernama Azrael dan pasukan Blackwolf-nya," bunyi salah satu bagian dalam gugatan tersebut.
Baca Juga: Ilmuwan Jerman Berusaha Teliti Penyebaran Corona Lewat Konser Indoor
"Sedangkan dalam Stranger Things, salah satu karakternya adalah seorang gadis kecil bernama Eleven atau 'El' singkatnya yang memiliki kekuatan gaib," lanjut gugatan itu.
"Eleven membantu teman-temannya menemukan gerbang portal ke pesawat supernatural alternatif dan membantu mereka memerangi penduduk pesawat; Monster Bayangan dan pasukannya dari Demogorgon," paparanya lagi.
Sementara, argumen lain yang diutarakan Irish Rover Entertainment dalam gugatannya adalah bahwa Totem and Stranger Things terhubung oleh seorang pria bernama Aaron Sims.