Follow Us

Tenang Jalani Hidup Saat Pandemi, AIA Luncurkan Program Proteksi Inovasi 1dapat4

Al Sobry - Kamis, 16 Juli 2020 | 16:14
Tenang Jalani Hidup Saat Pandemi, AIA Luncurkan Program Proteksi Inovasi 1dapat4

Tenang Jalani Hidup Saat Pandemi, AIA Luncurkan Program Proteksi Inovasi 1dapat4

Seperti diketahui, memasuki fase adaptasi kebiasaan baru, masyarakat mulai kembali beraktivitas di luar rumah. Perkantoran mulai beroperasi dengan 50% kapasitas, begitu pun dengan sarana umum seperti mal, restoran, Transportasi umum TransJakarta, MRT, Ojek Online kembali beroperasi. Masyarakat juga kembali olahraga di sarana umum.

Berdasarkan pada survey yang dilakukan YouGov Omnibus terhadap 2.000 responden pada bulan Juni 2020 terkait persiapan masyarakat menuju fase adaptasi kebiasaan baru, terdapat 35% responden yang menunjukkan kekhawatiran karena belum adanya kepastian akan terlindung dari infeksi Covid-19 ketika menjalani aktivitas di luar rumah.

Untuk aktivitas di luar rumah yang berhubungan dengan orang banyak saat adaptasi kebiasaan baru mendapatkan porsi kekhawatiran terbesar dari responden adalah menggunakan transportasi umum mencapai 51%, selanjutnya ketika berkumpul dengan teman sebesar 41% dan ketika mengunjungi pasar atau supermarket untuk berbelanja sebanyak 34%.

Kebanyakan dari responden yakni sebanyak 41%, mengatakan penerapan protokol kesehatan dan kebersihan yang tidak bisa dikontrol menjadi faktor utama pendorong kekhawatiran mereka.

Guna mendukung protokol kesehatan dalam menjaga jarak aman, AIA 1dapat4 juga dapat diperoleh tanpa tatap muka fisik dengan tenaga pemasar AIA melalui AIA DigiBuy.

Nasabah cukup melakukan komunikasi melalui video call kemudian prosesnya diteruskan melalui platform Interactive Point of Sales (iPos) untuk tenaga pemasar dan microsite untuk nasabah.

Rekaman video berisi persetujuan nasabah atas produk dan manfaat asuransi yang akan dibeli juga akan menjadi bagian yang wajib dipenuhi dalam sistem pemasaran ini.

Baca Juga: Bukan Cuma New Normal, Pemerintah Ganti Juga Istilah ODP, PDP dan OTG pada Kasus Korona

Nasabah kemudian hanya perlu meninjau seluruh dokumen pendukung, jika sudah setuju maka nasabah dapat mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form.

Selamat mencoba cari ketenangan di tengah pandemi. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest