Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dibuka Hari Ini, Berikut Persyaratan dan Tahapan Lengkap PPDB Online Jakarta 2020

Bayu Galih Permana - Kamis, 11 Juni 2020 | 10:35
PPDB Online

PPDB Online

g. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Foto 'Danau Maut' Viral karena Bisa Bikin Rusak Ponsel, Sang Fotografer Buka Suara

Calon peserta didik baru (CPBD) yang harus ikut pra-pendaftaran ialah:

  • Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta
  • Domisi dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta
  • Domisi luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta
  • Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018
  • Asal sekolah SPK
  • Asal sekolah asing
2. Pengajuan cetak PIN atau token

a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).

b. Cetak PIN/token dengan klik tombol "Pengajuan Akun".

c. Isi formulir secara daring.

d. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.

e. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses, aktivasi PIN dan proses pendaftaran.

CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/token.

Baca Juga: 9 Alasan Kenapa Lo Harus Minum Air Hangat Saat Baru Bangun Tidur

3. Aktivasi PIN atau token

Source :Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x