Hai-Online.com -Lockdowndan pembatasan jarak fisik akibat virus corona memaksa banyak orang bertatap muka di ruang virtual. Layanan konferensi video pun mulai laris dan mengalami lonjakan pengguna selama masa pandemi virus corona.
Baca Juga: Melalui Gmaps, Google Buka Akses Layanan Kesehatan Secara Online - Masih Gratis
Salah satunya aplikasi Zoom sebagai layanan yang mengalami lonjakan pengguna dengan peningkatan 1.900 persen antara Desember dan Maret yang mencapai 200 juta pengguna setiap hari.
Namun, lonjakan pengguna juga disertai dengan banyaknya sorotan karena serangkaian masalah keamanan dan privasi.Teknologi enkripsi yang lemah sudah memunculkan fenomena "Zoombombing", ketika troll nggak diundang mendapatkan akses ke konferensi video.
Rekaman pertemuan juga muncul di server internet publik. Sejumlah negara pun mulai melarang penggunaan layanan konferensi video tersebut baik di instansi pemerintah maupun secara nasional.
Berikut daftar negara yang enggan pake aplikasi ini:
Baca Juga: Instagram Direct Message Versi Web Udah Bisa Dipake Mulai Saat IniAmerika SerikatSenator AS udah disaranin untuk nggak pake platform konferensi video tersebut dan cari metode alternatif untuk pekerjaan jarak jauh.
Adanya masalah keamanan itu juga memicu kemarahan di antara beberapa senator. Senat Demokrat pun meminta Richard Blumenthal meminta Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk menyelidiki perusahaan itu.
"Ketika Zoom tertanam dalam kehidupan sehari-hari orang Amerika, kami sangat membutuhkan penyelidikan penuh dan transparan tentang privasi atau keamanannya," kata Blumenthal melalui akun Twitter-nya, dilansir dari Business Insider.Perusahaan SpaceX milik Elon Musk juga melarang karyawannya untuk menggunakan Zoom. Meski demikian, sejumlah instansi pemerintah masih mengizinkan stafnya untuk pake layanan tersebut dengan berbagai alasan.
Baca Juga: Bisa Kerja di Rumah Aja, Profesi Data Scientist Masih Berkembang di Era DigitalTaiwan
Taiwan udah melarang semua penggunaan resmi Zoom dan menjadikannya sebagai pemerintah pertama yang memberlakukan larangan tersebut.