Follow Us

Pemerintah RI Wajibkan Pakai Masker Seiring Berkembangnya Status OTG Covid-19

Al Sobry - Minggu, 05 April 2020 | 21:23
Pemerintah RI Wajibkan Pakai Masker Seiring Berkembangnya Status OTG Covid-19

Pemerintah RI Wajibkan Pakai Masker Seiring Berkembangnya Status OTG Covid-19

HAI-Online.com - Kemenkes telah resmi memperbarui pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Indonesia. Dalam bunyinya ada status baru yang keberadaannya dianggap berbahaya menyebarkan virus corona yaitu OTG, Orang Tanpa Gejala.

Menyiasati penyebaran virus corona dari orang berstatus OTG itulah, pemerintah RI secara resmi mewajibkan warganya untuk menggunakan masker ketika bersosial atau berada di luar rumah.

Pemberlakukan ini dimulai sejak Minggu, 5 April 2020 seiring diinfokan juga bahwa orang tanpa gejala merupakan kasus covid-19 terbanyak.

Baca Juga: Jangan Brengzek, Jutaan Sampah Masker Bekas Pakai Berbahaya Menumpuk di Jakarta!

Untuk itu, rekomendasi WHO dengan menggunakan masker, masyarakat bisa mencegah penularan virus ini.

Pakailah Masker Kain

Tak perlu cemas berlebihan mengenai pemakaian masker bagi orang sehat demi pencegahan. Pemerintah menyarankan agar masyarakat umum menggunakan masker kain, sedangkan masker N95 dan masker bedah digunakan oleh tim medis.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensinya di BNPB Minggu (5/4/2020).

"Sesuai hasil penelitian, Masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen. Dengan demikian masyarakat diharapkan, untuk tetap jaga jarak, saat berada di keramaian, minimal satu sampai dua meter dan apabila tidak memiliki kegiatan penting di luar sebaiknya tetap tinggal di rumah," kata Wiku di Kantor BNPB, Minggu (5/4)

Masker kain sebaiknya memiliki tiga lapisan, sebab hal itu akan efektif dalam menangkap virus.

Baca Juga: Bumi Bernapas Lega tapi Kulitnya Terluka

Masker Jangan Longgar

Profesor Wiku juga mengingatkan agar dalam memakai masker kain masyarakat juga tak lupa mencuci tangan terlebih dahulu, dan ukurannya tidak longgar.

"Cara pembuatan dan pemakaian Masker kain dapat disesuaikan dengan wajah. Pastikan tangan yang digunakan bersih dan harus menutupi hidung hingga dagu serta tidak longgar," katanya.

Masyarakat dapat membuat masker dari kain bersih, bisa dijahit manual atau menggunakan mesin. Masker kain harus dicuci menggunakan sabun. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest