Follow Us

Lagi-lagi, Seorang Remaja di Sumsel Ditangkap Polisi karena Nge-prank Jadi Pocong

Ricky Nugraha - Senin, 20 Januari 2020 | 16:33
MS, remaja 17 tahun saat ditangkap karena prank pocong jadi-jadian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.

MS, remaja 17 tahun saat ditangkap karena prank pocong jadi-jadian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

HAI-online.com - Seorang remaja usia 17 tahun berinisial MS ditangkap setelah berpura-pura jadi pocong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurut laporan Kompas.com, remaja tersebut meneror sejumlah warga di Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa pada Kamis (16/1/20) malam.

Seorang warga bernama Nanda mengaku bahwa dirinya nyaris terjatuh dari sepeda motor setelah melihat pocong di Jalan Mustafa.

"Saya lihat di pinggir jalan sedang duduk dan saya kaget hampir jatuh apa lagi pas malam Jumat," kata Nandar kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga: Kejadian Lagi, 2 Remaja di Makassar Diamankan karena Niat Nge-prank Jadi Pocong

Mendapat laporan warga, polisi melakukan patroli kemudian menangkap MS. Ia kemudian dibawa dan ditahan di Mapolres Gowa.

Saat diperiksa, MS yang berprofesi sebagai tukang panggung pelaminan ini mengaku cuma iseng setelah pulang kerja.

"Baru pulang bongkar tenda pengantin (pelaminan) dan kebetulan ada kain putuh jadi saya coba-coba pakai," kata MS di hadapan polisi.

Kejadian pocong jadi-jadian ini sebelumnya juga pernah terjadi di Pemalang dan Makassar beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polisi Meringkus Remaja yang Isengi Warga Jadi Pocong di Pemalang

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya nggak melakukan tindakan yang mengancam keselamatan warga lainnya.

"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat agar tidak melakukan hal hal aneh yang tentunya dapat mengancam keselamatan orang lain seperti pocong ini," ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan.

"Sebab semalam ada beberapa pengendara yang nyaris terjatuh karena takut," ujarnya menambahkan.

Source : Kompas.com

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest