Follow Us

Kejadian Lagi, 2 Remaja di Makassar Diamankan karena Niat Nge-prank Jadi Pocong

Ricky Nugraha - Senin, 04 November 2019 | 15:30
Poster film 'Pocong the Origin'
Starvision

Poster film 'Pocong the Origin'

HAI-online.com - Polisi mengamankan dua remaja di Makassar berinisial MF (15) dan AU (14) karena kedapatan memakai kain putih mirip pocong di pinggir Jalan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Minggu (3/11/2019) dini hari.

Kedua remaja tersebut dilaporkan oleh warga yang melintas di sekitaran jalan tempat remaja tersebut berdiri dan melompat-lompat layaknya pocong.

Para warga yang melintas di jalan itu mengaku resah dengan kelakuan dua remaja tersebut.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa kerap kali ada penampakan pocong jadi-jadian di sekitar Banta-Bantaeng. Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan pocong jadi-jadian ini," ujar Kepala Tim (Katim) Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Polisi Meringkus Remaja yang Isengi Warga Jadi Pocong di Pemalang

Dari interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, dua remaja tersebut berniat menakut-nakuti atau malakukan prank terhadap pengendara dengan cara direkam di ponsel MF untuk kepentingan konten di media sosialnya.

Arif mengatakan, MF merupakan remaja yang memakai kostum pocong tersebut. Sementara UA turut diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah.

"Motifnya adalah dia cuma menakuti orang yang lewat. Adapun yang ditemukan dari handphone anak itu belum sempat di-upload di media sosial. Jadi, video itu untuk dokumentasi mereka," kata Arif.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, penanganan hukum kasus MF dan UA akan dikoordinasikan dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar lantaran keduanya masih di bawah umur.

Baca Juga: Jadi Tuyul Buat Video Prank, Bocah Berbedak Ini Diamankan Tim Jaguar

Namun, Indratmoko menyebut, kedua remaja tersebut diduga hendak melakukan kejahatan dengan modus menakut-nakuti warga sekitar.

"Keduanya akan diproses hukum karena membawa senjata tajam. Kemungkinan besar mereka akan melakukan aksi kejahatannya," tutur Indratmoko.

Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi di Pemalang pada bulan Mei lalu. Remaja berinisial AM yang ditangkap mengaku melakukan perbuatan itu karena iseng nggak ada kerjaan.

Lalu di Depok, bocah berusia 13 tahun berinisial A diamankan pada bulan Juli lalu karena ingin membuat video prank bersama teman-temannya dengan membedaki dirinya jadi menyerupai tuyul.

Source : Kompas.com

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest