Follow Us

Polisi Meringkus Remaja yang Isengi Warga Jadi Pocong di Pemalang

Ricky Nugraha - Senin, 27 Mei 2019 | 21:10
Polisi dari Polres Pemalang, Jawa Tengah bersama pocong jadi-jadian yang meresahkan warga
(KOMPAS.com/ARI HIMAWAN)

Polisi dari Polres Pemalang, Jawa Tengah bersama pocong jadi-jadian yang meresahkan warga

HAI-online.com - Setelah berulang kali meresahkan warga, akhirnya pocong "jadi-jadian" di Pemalang, Jawa Tengah, berhasil ditangkap oleh polisi.

Aparat kepolisian mengaku kesulitan untuk menangkap pocong jadi-jadian di wilayah Kelurahan Mulyoharjo tersebut.

Nggak jarang ketika polisi mendapat laporan dari warga adanya penampakan hantu pocong, polisi langsung mengecek ke lokasi tapi nggak menemukan.

Bahkan sudah tiga kali polisi kewalahan karena gagal menemukan "penampakan" hantu pocong yang membuat resah warga tersebut.

Baca Juga: Driver Ojol Ini Kaget Saat Penumpangnya Terlihat Mirip Banget Sama Dia

Akhirnya pada Minggu (26/5/2019) dini hari, polisi berhasil menangkap pocong jadi-jadian tersebut dan terungkap bahwa pelakunya adalah seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AM yang juga masih warga Kelurahan Mulyoharjo.

Petugas menunggu datangnya penampakan pocong hingga akhirnya berhasil menangkapnya menjelang waktu sahur tiba.

"Kami dapat laporan sejak pekan lalu karena banyak warga yang resah dan takut penampakan hantu pocong," kata Kasubbag Humas Polres Pemalang Iptu Nurkhasan, dikutip dari Kompas.com Senin (27/5/2019).

"Beberapa kali polisi ke lokasi, tetapi tidak membuahkan hasil karena kalau kami ke lokasi, kadang tidak menemukan pocongnya."

Baca Juga: 3 Kisah Hantu di Sekolah yang Serem Banget, Sampai Masuk Berita!

Polisi yang menangkap AM langsung membawanya ke Polsek Pemalang untuk dimintai keterangan. Dari sinilah polisi mengetahui motif pelaku menakut-nakuti warga yang melintas."Kami interogasi dan dilakukan pemeriksaan, lalu diketahui motifnya hanya iseng tidak ada pekerjaan. Akhirnya dari situ kami panggil orangtuanya lalu dikembalikan agar dilakukan pembinaan lebih lanjut. Namun, pelaku juga diberi surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjalani rutinitas seperti biasa dan tidak termakan isu terkait hantu pocong.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Ditangkap, Polisi dan Pocong Sempat Kucing-kucingan."

Source : Kompas.com

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest