Follow Us

Dianggap Kaku, Logo Baru Kemenparekraf Tuai Kontroversi, Wishnutama Beri Penjelasan

Bayu Galih Permana - Kamis, 16 Januari 2020 | 09:41
Logo baru Kemenparekraf
via Kompas.com

Logo baru Kemenparekraf

HAI-Online.com - Beberapa waktu belakangan, pengguna media sosial tengah membicarakan logo baru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Berlatar belakang biru tua dengan gambar dan tulisan didominasi warna emas, sejumlah netizen terlihat mempertanyakan mengapa logo baru terlihat kaku, padahal Kemenparekraf merupakan kementerian yang membawahi bidang budaya dan kesenian.

Selain itu, ada juga yang menyebut bahwa logo baru Kemenparekraf mirip dengan milik lembaga militer Amerika Serikat dan salah satu kubu politik pada Pemilihan Presiden RI pada tahun 2019 kemarin.

Mengomentari hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio memberikan penjelasan terkait logo baru Kemenparekraf.

Baca Juga: Tega! Sengaja Dibuang, Mata Anjing Ini Diberi Lem Pemiliknya Supaya Nggak Kembali Pulang

Seperti dilansir HAI dari Antara, menteri berusia 49 tahun ini mengatakan bahwa logo itu akan diperuntukkan pada hal-hal yang bersifat resmi.

"Sambil menunggu logo 'nation branding' dirilis pada Agustus 2020, untuk kepentingan resmi kami gunakan logo Garuda Pancasila itu. Lalu, untuk kepentingan branding atau promosi kami akan menggunakan logo 'nation branding' yang baru yang masih dalam proses," ujarnya.

Sementara itu, untuk kepentingan pemasaran, nantinya akan ada logo tersendiri yang hingga saat ini masih dalah tahap pembuatan.

"Nanti untuk pariwisata, untuk kepentingan promosi, kreatif itu akan menggunakan logo 'nation branding' biar tidak rancu," ucap Wishnutama, sambil menjelaskan bahwa akan ada perbedaan antara logo untuk kepentingan resmi dan promosi.

Baca Juga: Internet Cepat di Kepulauan Natuna Berhasil Melahirkan Lapangan Kerja Baru

Ketika ditanya soal tanggapan masyarakat yang menyebut logo baru Kemenparekraf mirip dengan logo institusi atau kelompok lain, Wishnutama memberikan bantahan.

Ia menerangkan, penggunaan simbol burung Garuda disebutnya sebagai wujud semangat dan ideologi yang coba diangkat dalam Kemenparekraf.

"Ini penting buat Kemenparekraf, ideologi ke-Pancasilaan itu maknanya Pancasila sebagai lambang digunakan dan enggak ada salahnya kan. Kalau dicari mirip-mirip ya logo satu sama lain ya mirip saja, tapi bukan berarti niru," terangnya lebih lanjut.

Adapun lambang padi dan kapas yang ada di samping gambar Garuda merupakan sesuatu yang paten dan tidak bisa sembarangan diubah-ubah.

Baca Juga: Mulai Dihilangkan, Sekolah Ini Justru Kembali Terapkan Hukuman Fisik Buat Muridnya

"Logo, kalau modelnya pakai lambang burung Garuda kan memang baku karena ada aturannya jelas, kalau dibaca itu ada aturan penggunaannya diatur dengan jelas. Akhirnya ya logo yang di sekitar Garuda ya enggak bisa aneh-aneh," tutupnya.

Kalau menurut kalian sendiri gimana nih sob? Apa komentar kalian setelah melihat logo baru milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif? (*)

Source : Antara

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest