Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mulai Dihilangkan, Sekolah Ini Justru Kembali Terapkan Hukuman Fisik Buat Muridnya

Ricky Nugraha - Rabu, 15 Januari 2020 | 18:00
Ilustrasi hukuman fisik
The Conversation

Ilustrasi hukuman fisik

HAI-online.com -Hukuman fisik seperti memukul dengan penggaris kayu mungkin saat ini sudah jarang dilakukan oleh guru kepada siswanya.

Hukuman fisik di masa sekarang justru bisa timbulkan perkara dari tuntutan orangtua sampai ancaman masuk penjara. Padahal, sekitar dua puluh tahun lalu hukuman fisik ini dianggap "wajar" untuk mendisiplinkan para murid.

Namun, sebuah sekolah di kota Hephzibah, negara bagian Georgia, Amerika Serikat, mencoba menerapkan kembali kebijakan pemberian hukuman fisik pada siswa yang ketahuan melanggar aturan.

Melansir dari situs Sahabat Keluarga Kemendikbud, sekolah dasar Georgia School for Innovation and the Classics (GSIC) menganggap bahwa hukuman fisik kadang diperlukan untuk jenis pelanggaran tertentu.

Baca Juga: Kalahkan Kanker, Bocah Ini Disambut Tepuk Tangan Semua Guru dan Siswa Saat Kembali ke Sekolah

"Di sekolah ini, kami menjalankan disiplin dengan sangat serius. Ada saat di mana hukuman fisik diperlukan," ungkap Kepala Sekolah GSIC, Jody Boulineau.

Meskibegitu, pihak sekolahnggak sembaranganmemberikan hukuman fisik saat siswa dinilai nggak disiplin, melainkan akan lebih dulu mengirimkan formulir permintaan izin pada semua orangtua sebelum memberikan hukuman.

Formulirtersebut nggak cumaberisi tentang jenis pelanggaran siswa serta persetujuan orangtua. Namun,juga dijelaskan langkah-langkah yang akan diambil sekolah dalam memberikan hukuman.

Nantinya siswayang melanggar akan dibawa ke ruang hukuman.Tangan mereka diletakkan di atas lutut atau meja, lalu bokongnya akan dipukul dengan kayu sepanjang 24 inci, lebar enam inci dan tebal tiga perempat inci. Mirip seperti penggaris kayu yang digunakan di sekolah-sekolah.

Baca Juga: Ketiduran di Bus, Pelajar Ini Hampir Nyasar Sampai Malaysia

Meskibegitu, Boulineau menekankan bahwa hukuman ini baru akan diterapkan bila siswa sudah melanggar aturan sebanyak tiga kali. Hukuman pukulan pun diberikan paling banyak tiga kali.

”Hukuman diberikan setelah pelanggaran ketiga yang dilakukan siswa. Pemukulan itu tidak boleh lebih dari tiga kali,” terang Boulineau.

Source :Kompas.com sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x