HAI-Online.com - Baru-baru ini, pengguna media sosial dhebohkan dengan postingan pengguna Twitter bernama @sleepyheadbonzo terkait kemunculan akun Kemkominfo dengan centang biru di salah satu situs porno terbesar dunia, Pornhub.
Dalam postingan yang dibagikan pada Senin (23/12) lalu, tertulis bahwa akun tersebut adalah official account dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
"Man is this ur biggest flex in 2019? Verified pornhub account?" tulis @sleepyheadbonzo sambil menandai akun Twitter resmi milik Kemkominfo.
man is this ur biggest flex in 2019? verified pornhub account? @kemkominfo pic.twitter.com/c2g4BLB55vMengomentari kabar tersebut, akun Twitter resmi dari Kemkominfo baru-baru ini membuat rilis resmi yang menyatakan bahwa pihaknya nggak pernah membuat akun atau konten apapun di situs Pornhub.— bonzo (@sleepyheadbonzo) 22 Desember 2019
Baca Juga: Rampok Bank, Kakek Ini Lalu Sebar Uang ke Jalan Sambil Teriak 'Selamat Natal!'
Selain itu, Kemkominfo mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak pelaku pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Informasi RI.
"Kementerian Kominfo RI telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI tersebut," tulis Kemkominfo.
3.Kementerian Kominfo RI telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI tersebut.Lalu, mengapa akun tersebut bisa terverifikasi centang biru meski mereka merasa nggak pernah membuat?— Kementerian Kominfo (@kemkominfo) 26 Desember 2019
Menurut penjelasan Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, tanda centang biru mudah didapatkan di situs porno karena langkah verifikasi nggak sesulit akun-akun media sosial seperti Instagram, Twitter, ataupun YouTube.