Pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka melacak riwayat dan aktivitas online Nintendo Switch milik Matthew yang belakangan diketahui dimainkan oleh Timmons.
Jejak digital pengguna Nintendo Switch pun dapat dilihat dari waktu online dan aktivitas game yang telah dimainkan oleh pengguna.
Baca Juga: Viral Aksi Seorang Pria yang Selamatkan Seekor Anjing di Tengah Banjir
Karena itulah pihak kepolisian kemudian dapat membekuk Timmons dan Scott yang kemudian ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus pembunuhan ini.
Kedua pelaku di bawah umur ini dikenakan sanksi masing-masing sebesar 150.000 dollar AS atau setara dengan Rp 2 miliar.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Nintendo Switch Jadi Petunjuk Ungkap Kasus Pembunuhan."