HAI-Online.com -Meski menimbulkan banyak masalah sejak pertama kali diterapkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan untuk mempertahankan sistem zonasi padaPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 mendatang.
Menariknya, mantan CEO Go-Jek ini mengaku bahwa pihaknya telah berdiskusi intensif dengan para guru supaya sistem zonasi dapat lebih baik lagi ke depannya.
"Zonasi sangat penting dan kami mendukung penuh inisiatif zonasi. Beberapa waktu lalu kami berdiskusi intensif dengan guru, kepala sekolah, pengawas, dan seluruh stakeholder pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri, supaya sistem zonasi dapat kita rancang lebih baik lagi,” ujar Nadiem seperti dikutip HAI dari laman resmi Kemendikbud.
Berikut sejumlah alasan mengapa Nadiem Makarim memilih untuk tetap mempertahankan sistem zonasi pada PPDB 2020.
Baca Juga: Gantung Kucing karena Makan Burung Merpati Miliknya, Aksi Keji Pria Ini Viral
1.Akomodasi Siswa Berprestasi dan Nggak Mampu
Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen, sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Kebijakan zonasi esensinya adalah adanya (jalur) afirmasi untuk siswa dan keluarga pemegang KIP yang tingkat ekonominya masih rendah, serta bagi yang menginginkan (adanya) peningkatan jalur prestasi sampai maksimal 30 persen diperbolehkan,” kata Nadiem, dikutip dari Kompas.com.
Menteri berusia 35 tahun tersebut menjelaskan, terbitnya Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 mengakomodasi aspirasi orangtua yang ingin prestasi anaknya lebih dihargai dalam menentukan pilihan sekolah terbaik.
2. Memberi Fleksibilitas pada Daerah