Nadiem mengatakan bahwa kebijakan ini nggak mungkin terealisasi tanpa adanya dukungan dari jajaran unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbud, pemerintah daerah, serta pelaku pendidikan lainnya.
Maka dari itu, Nadiem berharap pemerintah daerah dan pusat mampu bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.
“Kemendikbud tidak bisa melakukan ini tanpa bantuan dari berbagai pihak. Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,”jelasnya ketika memperkenalkan kebijakan Merdeka Belajar.
3. Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Guru
Zonasi nggak cumamengatur tentang pemerataan kualitas sekolah dan peserta didik, tetapi juga menitikberatkan pada peran dan komposisi guru di suatu daerah.
Oleh karena itu, Nadiem mengingatkan supaya kebijakan ini diselaraskan dengan pemerataan kuantitas dan kualitas guru di seluruh daerah.
“Pemerataan tidak cukup hanya dengan zonasi. Dampak yang lebih besar lagi adalah pemerataan kuantitas dan kualitas guru. Inilah yang banyak manfaatnya terhadap pemerataan pendidikan,” kata Mendikbud.
Baca Juga: Serial Sci-Fi Ini Ada Tanda Larangan Bawa Buah Durian, Padahal Settingnya di Mars
Tercapainya pemerataan kualitas pendidikan adalah tugas bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, termasuk segenap pemangku kepentingan di dunia pendidikan.
Kalau kalian sendiri gimana sob? Lebih setuju kalau sistem zonasi diteruskan atau dihilangkan dari PPDB 2020? (*)
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "3 Alasan Mendikbud Nadiem Pertahankan Sistem Zonasi di PPDB 2020".