HAI-Online.com -Baru-baru ini, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan salah seorang mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bernama Tazkiya Khairunisa meninggal dunia akibat terkena gas air mata.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, kabar tersebut sendiri ramai menjadi bahan pembicaraan setelah dibagikan oleh pengguna Facebook dengan akun Sinox Dhiny di grup suara SOCIAL media beberapa waktu lalu.
"Wafat karena gas air mata," tulis Sinox Dhiny sambil membagikan foto berisi berita duka terkait meninggalnyaTazkiya Khairunisa.
Menanggapi kabar tersebut,Khrisnamurti selaku Kepala Kantor Humas dan Informasi Publik UNJ mengatakan bahwa tulisan yang menyebut Tazkiya meninggal karena terkena gas air matanggak benar alias hoaks.
Baca Juga: Mendikbud Ancam Bakal Tuntut Pihak yang Provokasi Siswa untuk Ikut Demo
Khrisnamurti menjelaskan,Takziya nggak mengikuti aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di Kompleks Parlemen Senayan beberapa waktu lalu, dan meninggal karena penyakit jantung.
“Almarhumah Tazkiya Khairunisa meninggal karena sakit yang dideritanya (jantung).Ananda di Rumah Sakit, beliau tidak ikut aksi," jelas Khrisnamurti menerangkan penyebab mahasiswanya tersebut meninggal.
Lebih lanjut, Khrisnamurti bercerita Takziya sempat masuk Unit Gawat Darurat (UGD) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi pada 22 September dan sudah sempat pulang ke rumah, tapi penyakit yang dia derita kembali kambuh 24 September lalu.
"Tanggal 24 September ananda mengalami sesak nafas dan meninggal dunia pukul 11.00 malam,” tutup Khrisnamurti.
Hal serupa pun disampaikan teman dari mahasiswa Prodi D3 TKGB UNJ Angkatan 2019, Adelia yang menampik kabar meninggalnya Tazkiya karena terkena gas air mata.
“Iya berita hoak yang beredar bahwa teman saya meninggal karena gas air mata itu salah. Teman saya meninggal karena penyakit jantung yang dideritanya," ucap Adelia ketika dimintai konfirmasi.
Dari sini kita bisa belajar sob untuk lebih berhati-hati lagi dalam menerima informasi yang belum diketahui pasti kebenarannya, apalagi sampai ikut menyebarkan. (*)