Follow Us

Bisa Buat Belanja, Ini 6 Fakta Smart SIM Polri yang Perlu Kamu Tahu!

Dio Firdaus - Selasa, 24 September 2019 | 15:08
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri, saat mengeluarkan Smart SIM tersebut, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Kompas.com/Devina Halim

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri, saat mengeluarkan Smart SIM tersebut, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Dengan demikian, rekam jejak pengemudi yang terekam dalam chip Smart SIM akan menjadi bahan evaluasi.

Selain itu, Smart SIM juga dapat berfungsi sebagai uang elektronik untuk membayar parkir, tol, maupun berbelanja.

Pemiliknya dapat mengisi saldo maksimal Rp 2 juta.

Tak hanya itu, dalam sajian video saat peluncuran, Smart SIM juga menyajikan fitur augmented reality yang bisa digunakan pengguna untuk mengakses layanan edukasi keselamatan berlalu lintas.

Perbedaan secara fisik

Selain fungsi, Smart SIM juga mendapat perubahan secara tampilan atau desain.

Ketika ditemui pada 27 Agustus 2019, Refdi sempat menujukkan wujud Smart SIM.

Kartu tersebut berwarna merah-putih, disertai tulisan "Indonesia" di bagian atas.

Kemudian tertera identitas pemilik SIM, yakni nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, dan pekerjaan.

Terdapat pula dua foto pemilik.

Salah satu foto berwarna, sementara satu foto lain berada di pojok kanan bawah, berukuran lebih kecil dan nggak berwarna.

Di bagian belakang Smart SIM, warnanya berlatar putih.

Source : kompas

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest