HAI-Online.com -Baru-baru ini.pengguna media sosial dihebohkan dengan kemunculan surat larangan untuk mengambil foto dan video pesawat, yang diterbitkan oleh salah satu maskapai penerbangan nomor satu ditanah air, Garuda Indonesia.
Sontak, surat larangan yang beredar di media sosial pada Selasa pagi (16/7) tersebut langsung mengundang kritikan dari netizen, salah satunya sobat Twitter dengan akun @nikkoilham yang menilai bahwa langkah ini merupakan blunder.
"Pagi-pagi sudah rame larangan foto-foto di pesawat. Blunder bener ini Garuda. Aseli. Bukannya brainstorming inovasi, malah mundur beberapa step," tulis @nikkoilham.
Seperti yang dilansir HAI dari Kompas.com, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra selaku Direktur Utama Garuda Indonesia mengonfirmasi adanya surat larangan yang dikeluarkan oleh pihaknya, namunbersifat imbauan.
Berikut isi larangan dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia dengan nomorJKTDO/PE60001/2019, dan ditandatangani Direktur Operasi Garuda Indonesia, Capt Bambang Adisurya Angkasa.
"Menindaklanjuti arahan dari Manajemen kepada seluruh Awak Kabin diinformasikan sebagai berikut:
1. Tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh Awak Kabin ataupun penumpang.
2. Awak Kabin harus menggunakan bahasa yang assertive dalam menyampaikan larangan kepada penumpang untuk poin no.1 di atas, kecuali sudah mendapatkan izin dari perusahaan.
3. Perusahaan akan member sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan di atas.