HAI-online.com - Mantan gubernur Jambi, Zumi Zola, pada bulan Agustus tahun 2018 lalu terjerat kasus suap dan gratifikasi dengan nominal lebih dari Rp 40 miliar.
Uang itu lalu ia pergunakan untuk berbagai kepentingan yang salah satunya adalah untuk membeli action figure.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang-barang rampasan tersebut bersama dengan sejumlah terpidana kasus korupsi lain pada Selasa (25/6/2019) mendatang.
"Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ini 5 Action Figure Marvel Paling Mahal di XM Studio Tempat Jajannya Zumi Zola
Beberapa action figure milik Zumi Zola yang dilelang adalah keluaran XM Studios dengan skala 1:4.
Action figure tersebut merupakan karakter-karakter dari komik Marvel, yang terdiri dari Electro, Vulture, Black Panther, Cable, dan Lizard
Lelang akan digelar pada Selasa (25/6/2019) pukul 10.30 WIB dengan harga limit untuk paket action figure itu sebesar Rp 45.082.000.
Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet di alamat website www.lelang.go.id. Informasi lelang dapat dilihat di situs resmi KPK.
Baca Juga: Balik ke Twitter, @Poconggg Bakal Giveaway Smartphone Gratis Buat Sobat Misqueen
"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin tanggal 24 Juni 2019 Pukul 10.00 sampai 15.00 WIB di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Gedung Merah Putih, Jakarta," ujar Febri.
Gimana sobat-sobat sultan? Minat angkut action figure tersebut?