Follow Us

Pemohon Visa Amerika Serikat Kini Harus Cantumkan Akun Media Sosial

Ricky Nugraha - Minggu, 09 Juni 2019 | 10:15
Patung Liberty
Pixabay

Patung Liberty

Pemohon memiliki pilihan untuk mengaku nggak memiliki akun media sosial.

Meski demikian, Kemenlu AS memperingatkan mengenai berbohong soal penggunaan media sosial akan memiliki konsekuensi imigrasi yang serius.

Namun, Direktur American Civil Liberties Union's National Security Project, Hina Shamsi, mengatakan bahwa nggak ada bukti tentang pemantauan media sosial dapat berjalan efektif.

Menurutnya, ini merupakan upaya untuk mengumpulkan sejumlah besar informasi tentang aktivitas media sosial jutaan pemohon visa AS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemohon Visa AS Kini Harus Cantumkan Nama Akun Media Sosial."

Source : Kompas.com, VOA

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest