Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pasca Teror di Selandia Baru, MUI Jabar Pertimbangkan Fatwa Haram PUBG

Ricky Nugraha - Kamis, 21 Maret 2019 | 11:54
PlayerUnknown's Battlegrounds
PUBG Corporation

PlayerUnknown's Battlegrounds

HAI-online.com -Pasca teror di masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 50 korban jiwa, timbul berbagai respons dari berbagaikalangan masyarakat di dunia.

Adayang menanggapi bahwaaksi teror tersebut disebabkan dan terinspirasi oleh game PlayerUnknown's Battleground atauPUBG yang memang saat ini tengah populer.

Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Barat juga merespon atas kejadian tersebut dan mengkaji kemungkinan mengeluarkan fatwa haramuntuk game PUBG.

Ketua MUI Jabar, Rahmat Safe'i mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan edukasi untuk melarang masyarakat berperan dalam aksi teror.

Baca Juga : Ramai Kabar PUBG Bakal Dilarang di Negaranya, Menpora Malaysia Akhirnya Buka Suara

Salah satu diantaranya adalah dengan mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram untuk PUBG.

Namun dengan statusnya yang masih dalam tahap pertimbangan, MUI mengatakan masih akan melakukan pengkajian tentang seberapa besar pengaruh negatif yang diberikan PUBG kepada para pemainnya.

Fatwa haram sendiri tak bisa sembarang dikeluarkan oleh MUI.

Rahmat Safe'i mengatakan bahwa setelah melakukan pengkajian terhadap game ini dan dampak yang diberikan kepada masyarakat, pihaknya masih harus melakukan musyawarah dengan berbagi pihak sebelum dapat memberikan label atau fatwa haram kepada game PUBG.

Baca Juga : Gaga-gara Mic-nya Off, YouTuber Cilik Ini Ketahuan Bikin 'Prank' Main PUBG Rekayasa

Sebelum terjadi kasus penembakan di Selandia Baru, pemerintah India sudah terlebih dahulu mengeluarkan perintah untuk melarang msyarakatnya bermain PUBG.

Di negara tersebut, PUBG dianggap sumber dari beragam masah sosial seperti kekerasan rumah tangga hingga penurunan akademis pelajar.

Dengan itu, empat daerah di India menerapkan peraturan yang melarang masyarakat bermain PUBG di tempat umum hingga 31 Maret 2019.

Beberapa waktu lalu, di Malaysia juga beredar kabar yang menyebutkan adanya rencana untukpelarangan game PUBGsetelah kasusteror yang terjadi di Selandia Baru.

Baca Juga : Ingat Kakek Ini? Jumlah HP-nya Buat Main Pokemon Go Makin Banyak!

Namun hal tersebut dibantah oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman yang mengungapkan bahwa aksi kekerasan yang timbul dari kepercayaan ekstrim tetap akan terjadi, terlepas dari ada atau nggaknya game peperangan seperti PUBG.

Source :Tribunnews.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x