HAI-Online.com - Berkaca dengan kasus terorisme yang terjadi di Christchurch, Selandia Baru, Mufti Negeri Sembilan, Datuk Mohd Yusof Ahmad meminta pemerintah Malaysia untuk melarang game battle royale besutan Tencent Games, PUBG Mobile.
Seperti yang dikutip HAI dari New Strait Times, Datuk Mohd Yusof Ahmad menganggap bahwa PUBG Mobile bisa mendorong generasi-generasi muda untuk melakukan aksi terorisme.
Bahkan, dirinya juga menilai bahwa game PUBG Mobile memang sudah sengaja direncanakan sejak lama oleh pihak-pihak tertentu untuk membuat generasi muda untuk menikmati perang.
"Aku pikir game ini sudah direncanakan dengan sengaja sejak lama. Tujuannya membentuk pikiran generasi muda untuk menikmati perang, perkelahian, dan kegiatan-kegiatan kejam," terang Datuk Mohd Yusof Ahmad.
Baca Juga : Salut! Belum Pulih dari Kecelakaan, Mahasiswi ITS Tetap Hadiri Wisuda Menggunakan Kursi Roda
Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq akhirnya buka suara dan menyatakan ketidaksetujuannya dengan orang-orang yang menilai game PUBG Mobile sebagai salah satu pendorong untuk melakukan tindak terorisme.
Dilansir dari myMetro, menteri berusia 26 tahun tersebut bahwa tanpa ada game, aksi teror bisa terjadi apabila sudah ada paham ekstrimisme dalam hati dan pikiran para pelaku.
"Percayalah, ada atau nggak ada game, apabila paham ekstrimisme sudah tertanam dalam diri pelaku, mereka akan tetap melancarkan aksi teror," ujar Syed Saddiq.
Selain itu, dalam unggahannya di akun Instagram, Syed Saddiq juga menjelaskan bahwa dari sebanyak 1 juta pemain PUBG di Malaysia, hingga kini belum ada satu pun dari mereka yang melakukan tindakan mengarah ke kekrasan ataupun aksi teror.
"Di Malaysia aja ada lebih dari 1 juta anak muda yang memainkan PUBG, tapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda perilaku mereka yang cenderung pada kekerasan dan aksi teror (dalam dunia nyata)," terangnya.
Kalau menurut kalian sendiri gimana nih sob? Apakah game-game seperti PUBG membuat kalian ingin melakukan aksi teror? (*)