Follow Us

5 Pihak Ini Melarang Pelajar di Indonesia Merayakan Hari Valentine

Bayu Galih Permana - Jumat, 15 Februari 2019 | 15:00
Deklarasi gerakan pelajar anti valentine yang dilakukan oleh SMK Muhammadiyah Kajen di halaman Masjid Raya Al Khuzaem ah Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Kamis (14/2/2019).
Tribun Jateng / Budi Susanto

Deklarasi gerakan pelajar anti valentine yang dilakukan oleh SMK Muhammadiyah Kajen di halaman Masjid Raya Al Khuzaem ah Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Kamis (14/2/2019).

HAI-Online.com - Sudah menjadi tradisi, setiap tanggal 14 Februari masyarakat di seluruh dunia merayakan hari Valentine dengan mengungkapkan rasa kasih sayang mereka kepada pasangan, keluarga, ataupun sahabat.

Namun, beberapa pihak di Indonesia ternyata memilih untuk menerbitkan surat larangan ataupun melakukan gerakan untuk menolak perayaan hari Valentine, khusunya di kalangan pelajar.

Kira-kira di mana aja sih?

Berikut HAI udah merangkum buat kalian 4 pihak yang memberikan larangan bagi pelajar untuk merayakan Hari Valentine pada Kamis kemarin (14/2).

1. Pemerintah Kota Depok

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Depok, Mulyadi menyatakan bahwa seluruh pelajar nggak diperbolehkan untuk membuat kegiatan Valentine, baik di dalam ataupun luar lingkungan sekolah.

" Larangan hari Valentine bagian dari edaran resmi pada 2018. Maka, dasarnya sama, sekarang juga tetap tidak boleh," ucap Mulyadi seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.

Dalam surat edaran yang diterbitkan sejak tahun 2018, Pemkot Depok memberikan 5 poin himbauan, di antaranya:

  • Siswa tidak merayakan Valentine, baik di dalam maupun di luar sekolah.
  • Seluruh guru dan orangtua/wali murid mengawasi putra-putrinya untuk tidak merayakan Valentine.
  • Menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah.
  • Seluruh perangkat sekolah melestarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah.
  • Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan dimaksud.
Baca Juga : Ini Dia 5 Lagu Indie Indonesia Pilihan Buat Rayain Valentine

2. Dinas Pendidikan Bintan

Pada tanggal 8 Februari lalu, Dinas Pendidikan merilis surat edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah tingkat SD maupun SMP di Bintan terkait larangan untuk merayakan hari Valentine bagi anak didiknya.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest