"Misalnya kabar palsu tentang kematian orangtua atau diabaikan atau dipermalukan atas kesalahannya," tulis YouTube dalam FAQ.
Reminder 3⃣: Our policies prohibit content encouraging violent or dangerous activities that are likely to result in serious harm. ⚠️ We’ve updated external guidelines to clarify what this means for dangerous challenges and pranks. FAQs → https://t.co/4LYlC1GqlBBaca Juga : Ternyata Lebih dari 40 Persen Penghuni Internet Bukan Manusia— Team YouTube (@TeamYouTube) January 15, 2019
Apabila thumbnail mengandung unsur pornografi atau kekerasan, serta situs eksternal yang ditautkan terbukti melanggar pedoman komunitas YouTube, akan diberikan teguran dari tim YouTube.
Keator yang mendapat teguran memiliki waktu hingga dua bulan untuk menghapus video yang dianggap melanggar pedoman tadi. Jika tak dituruti dalam 90 hari, maka akun pelanggar akan di-banned.