Follow Us

Meski Operator Udah Siap, Ini 5 Kendala Hadirnya Sinyal 5G di Indonesia

Ricky Nugraha - Jumat, 14 Desember 2018 | 19:00
5G
David Becker

5G

HAI-online.com - Meningkatnya kebutuhan data pengguna internet di Indonesia, membuat operator seluler mulai kewalahan melayani para konsumen meski jaringan 4G sudah makin merata.

Karena teknologi 4G sendiri yang cukup terbatas kapasitasnya dalam menangani lonjakan pengguna data, terutama di suatu area yang padat.

Teknologi 5G pun kini sudah mulai dilirik oleh para operator seluler untuk segera diterapkan. Tiga operator seluler di Indonesia: Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo bahkan telah menguji coba teknologi 5G ini.

Seperti yang diharapkan, kecepatan yang tercatat pun sangat tinggi, totalnya mencapai 23 Gbps dengan latensi yang sangat rendah (kurang dari 1 milidetik).

Namun operator yang sebagian sahamnya masih dimiliki pemerintah ini, mencatat sejumlah hal yang bisa menghambat penerapan teknologi 5G. Berikut 5 kendala hadirnya sinyak 5G di Indonesia:

Baca Juga : Viral, Sebuah Video Nampilin ASUS ROG Phone Bisa Ngecas Sendiri! Ilmu Fisika Aja Nyerah

1. Aturan masih lama keluarSaat ini, pemerintah lewat Kominfo sedang menyusun aturan penerapan 5G di Indonesia. Tahun 2019 ini adalah tahap penyusunan dan sosialisasi draft kebijakan 5G. Tahun 2020 - 2021 adalah tahap finalisasi kebijakan dan regulasi untuk 5G (spektrum, model bisnis, BHP, dll).

Kemudian dilakukan ujicoba 5G dengan smartphone 5G komersial yang sudah ada di pasar. Baru pada tahun 2022, dilakukan Lelang frekuensi 5G dan dilanjutkan Launching layanan broadband berbasis 5G (Mobile dan Fixed Broadband).Jadi menurut tahapan yang dibuat Kominfo, jika nggak ada halangan, maka teknologi 5G di Indonesia baru bisa dinikmati pada tahun 2022 nanti.

2. Frekuensi 5G belum pastiSaat ini belum ada kepastian jaringan 5G akan memakai frekuensi berapa. Bahkan saat ditanya kecenderungan yang ada saat ini, belum nampak pemerintah akan memakai frekuensi berapa untuk 5G.Saat ini, ada tiga frekuensi untuk sedang dipelajari untuk digunakan 5G, yaitu spektrum 3,5GHz, 26GHz atau 28GHz. Berbagai ujicoba yang dilakukan operator juga dilakukan di frekuensi 28 Ghz yang memang kosong. Namun frekuensi 26Ghz dan 28Ghz ini sangat tinggi, sehingga jangkauannya sangat pendek.

Sementara frekuensi 3,5Ghz sebenarnya cukup ideal dipakai untuk 5G, namun saat ini masih penuh dipakai oleh satelit. Sehingga jika akan digunakan untuk 5G, maka harus dicarikan frekuensi lain yang bisa dipakai.Berdasar pengalaman, proses pembersihan dan pemindahan frekuensi yang sudah lama dipakai biasanya akan berlangsung lama dan sulit.

Baca Juga : Muncul Bug Baru yang Lebih Berbahaya, Penutupan 'Google+' Dipercepat

3. Sistem menara bersamaJika frekuensi yang dipakai cenderung di 28Ghz, maka wajib dilakukan kerjasama menara bersama untuk pemasangan BTS semua operator. Hal itu karena padatnya BTS yang harus dipakai untuk 5G nantinya, jika berada di frekuensi 28Ghz.

4. Sistem kabel fiber optic

Jaringan 5G berkcepatan sangat tinggi, mencapai 20 Gbps jika dipakai sendirian. Maka koneksi antar menara BTS tak cukup lagi memakai radio microwave seperti saat ini, sehingga wajib lewat kabel fiber optic.

Karena bakal padatnya penggelaran kabel fiber optic ini, maka perlu ada kesepakatan antara operator, Pemda dan Pemerintah pusat, tentang sistem perkabelan (ducting) agar bisa dipakai bersama dan nggak mengganggu ketertiban jalan.

5. Era perang tarif

Hal ini juga disoroti Kominfo, supaya penerapan teknologi 5G di Indonesia nggak memicu perang tarif yang merugikan semua pihak.Artinya, operator rugi karena perang tarif data, konsumen rugi karena kualitas layanan menurun, dan pemerintah rugi karena ekosistem digital nggak berkembang sesuai harapan.

Source : Nextren.grid.id

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest