Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baru Mulai Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Kebijakan Ini Malah Dikritik FSGI

Al Sobry - Selasa, 28 Februari 2023 | 10:28
Sekolah jam 5 pagi ngantuk nggak sih?

Sekolah jam 5 pagi ngantuk nggak sih?

HAI-Online.com- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyayangkan kebijakan masuk sekolah pada jam 5 WITA yang kini diberlakukan bagi para pelajar SMA dan sederajat di Kupang, NTT.
Menurut analisa FSGI, aturan tersebut bukan malah mendisiplinkan siswa melainkan bakal merenggut kesehatan mental dan konsentrasi pelajar.
Sebelumnya ramai sebuah kebijakan baru yang disiarkan dalam video Pemerintah Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang viral.
Video Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang dibuat bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi beserta para Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Kota Kupang ini soal kesepakatan untuk mengubah aturan jam masuk sekolah dimajukan pada pukul 05.00 Wita.
Kebijakan jam sekolah lebih pagi tersebut disepakati dalam pertemuan bersama yang dilakukan pada Kamis (23/2/2023) siang di aula Biru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Adapun dasar pertimbangannya adalah :
Pertama, sekolah-sekolah berasrama seperti sekolah Katolik berasrama atau pesantren (sekolah islam) yang memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita diawali dengan ibadah bersama, senam bersama baru mulai aktivitas kegiatan belajar mengajar.
Kedua, aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 Wita. Sehingga kebijakan masuk sekolah 05.00 Wita ini dipandang sebagai masalah sederhana yang lama kelamaan menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat.
Ketiga, kajian geografis menyebut bahwa perputaran bumi saat ini begitu cepat dan matahari sudah terbit pada pukul 05.00 Wita.
Menanggapi isu kebijakan jam masuk sekolah ini, pihak FSGI dalam siaran tertulisnya pada Selasa (28/2/2023) pagi, menolak aturan tersebut serta mendorong Pemprov NTT untuk membatalkan kebijakan masuk sekolah Jam 5 Wita.
“Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengritik kebijakan masuk sekolah jam 5 wita di NTT dan mendorong Pemprov NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak, sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," ujar Heru Purnomo, Sekjen FSGI.
Heru menambahkan, ”Apalagi pertimbangannya sangat tidak berpersfektif anak, seperti sekolah regular disamakan dengan sekolah berasrama, dan anak-anak disamakan dengan penjual di pasar yang sudah jualan pukul 3 pagi," jelasnya.
FSGI juga mengumpulkan pendapat sejumlah guru dan orangtua terkait kebijakan masuk sekolah jam 5 wita di NTT.
“Ternyata banyak orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan ini, responnya beragam mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari, dan kesiapan orang tua di rumah seperti menyediakan sarapan, dan berbagai pertimbangan kesehatan anak,” urai Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti di waktu bersamaan.
Menurut info yang didapat FSGI, ternyata Kebijakan ini belum dibicarakan dan disosialisasi ke para pendidik sebelumnya, baru ditembus ke pihK kepala sekolah.
Tentu saja Kepala Sekolah disinyalit tidak akan berani membantah kebijakan Pemprov.
“Infonya, Ide kebijakan ini muncul saat kunjungan ke dinas pendidikan provinsi hari kamis, 23 februari 2023 dan langsung ditindaklanjuti kepala dinas tanpa sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dari guru-guru maupun peserta didik serta orangtua. Sebenarnya banyak pendidik menolak kebijakan ini. Artinya, kebijakan ini dibuat tanpa kajian”, ungkap Retno.
Menyoal masalah jam sekolah tersebut,
Retno juga membeberkan dampak buruk bagi anak-anak yang kurang istirahat tidur, sehingga adanya kebijakan masuk sekolah pukul 5 wita akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak, termasuk pada Kesehatan dan kemampuan belajarnya.
"Usia anak menurut UU Perlindungan Anak adalah 0-18 tahun. Apalagi untuk anak-anak berkebutuhan khusus, karena anak-anak SLB juga masuk pukul 5 wita. Apabila sang anak tidak cukup waktu tidurnya, ada dua fase yang sangat mungkin bisa terganggu. Dalam jangka panjang, kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh," jelasnya lagi.
Masih dalam penjelasannya, Retno juga menilai dalam jangka panjang bukan cuma badan siswa yang jadi mudah lelah, namun prestasi belajar anak juga akan jadi taruhannya.
Sebuah studi membuktikan bahwa anak-anak yang kurang jam tidurnya cenderung memilikimoodyang tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah. “
Tidak hanya untuk saat ini, kemampuan belajarnya bertahun-tahun ke depan juga bisa ikut terpengaruh," ujar Retno lagi.
Seperti ditambahkannya, sebuah penelitian yang dipublikasi di Journal Academic Pediatrics juga telah menunjukkan bahwa gangguan belajar, mengingat dan analisa pada anak usia sekolah dasar dapat disebabkan oleh kurangnya jam tidur saat anak masih berusia balita.
“Tidur sangatlah penting bagi tubuh. Pada saat tidur, tubuh akan memperbaiki diri, baik secara fisik maupun mental, sehingga kita merasa segar dan berenergi saat bangun serta siap menjalani aktivitas. Ini penting dan perlu bagi anak-anak yang sedang tumbuh kembang sampai usianya 18 tahun”, jelas Retno lagi.
Kebutuhan tidur setiap orang tidak sama. Namun, tubuh umumnya membutuhkan tidur berkualitas selama 7–9 jam setiap harinya. Sementara itu, anak-anak dan remaja membutuhkan waktu tidur lebih banyak, yaitu sekitar 8–10 jam setiap hari.
“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan tidur yang tidak tercukupi, bisa menyebabkan anak terlihat lelah, tubuh terasa lemas, menguap sepanjang hari, dan sulit konsentrasi serta kejang saat tidur”, pungkas Retno. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x