Ibu Kita Kartini cipt. WR Supratman
Halo-Halo Bandung cipt. Ismail Marzuki
Rayuan Pulau Kelapa cipt. Ismail Marzuki
Berkibarlah Benderaku cipt. Ibu Sud
Syukur cipt. H Mutahar
Gugur Bunga cipt. Ismail Marzuki
Desaku yang Kucinta cipt. L Manik
Lagu wajib atau kebangsaan
Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, lagu wajib atau lagu kebangsaan adalah lambang negara yang menjadi simbol persatuan dan kebanggaan masyarakat Indonesia.
Meski lagu wajib dan lagu nasional memiliki latar belakang sejarah yang sama, namun lagu wajib merupakan lagu yang wajib dinyanyikan oleh seluruh warga Negara Indonesia. Contohnya, Indonesia Raya ciptaan WR Supratman.
Lagu wajib ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.