Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berkaca pada Kasus Lagu Jogja Istimewa, Apa yang Harus Dikakukan Kalo Lagu Lo Dibajak?

Bayu Galih Permana - Selasa, 15 Januari 2019 | 11:46
Ilustrasi hak cipta musik
iStockphoto

Ilustrasi hak cipta musik

HAI-Online.com -Beberapa waktu belakangan, warga Twitter tengah ramai membicarakan soal lagu dari Jogja Hip Hop Foundation 'Jogja Istimewa' yang liriknya diubah sedemikian rupa untuk mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres di gelaran Pemilu 2019.

Otomatis, tindakan mengubah lirik lagu 'Jogja Istimewa' untuk kepentingan politik tersebut langsung mendapatkan kecaman dari berbagai macam pihak, salah satunya oleh sang pencipta lagu, Marzuki Mohamad.

Melalui akun media sosial miliknya, Marzuki menyatakan bahwa dirinyamenolak lagu ciptaannya digunakan untuk kepentingan pilpres, dan akan membawa orang-orang yangnekat melakukannya ke ranah hukum.

"Siapa pun Anda yang mengubah lagu tersebut (Jogja Istimewa), membuat videonya, dan ikut menyebarkannya, Anda telah melanggar undang-undang dan saya bisa membawanya ke ranah hukum," tulis Marzuki Mohamad melalui akun Instagram miliknya.

Baca Juga : Memahami Distorsi dan Kebisingan di Jogja Noise Bombing Festival 2019

Berkaca pada kasus yang menimpa lagu 'Jogja Istimewa' ciptaan Marzuki Mohamad, apa saja sih yang harus dilakukan kalau karya ciptaan kalian dibajak?

1. Pastikan hak cipta sudah terdaftar dengan benar

Ilustrasi pendaftaran hak cipta
iStockphoto

Ilustrasi pendaftaran hak cipta

Sebelum kalian melakukan langkah lanjut untuk memberi pelajaran para pembajak, pertama pastikan dulu bahwa lagu ciptaanmu sudah didaftarkan dengan benar di instansi resmi.

Pendaftaran hak cipta lagu sendiri bisa dilakukan melalu beberapa alternatif, di antaranya:

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x