Follow Us

Cegah Kena Tipu, Cek Rekening Sekarang bisa Via CekRekening.id

HAI Internship - Selasa, 11 September 2018 | 18:40
Tampilan home cekrekening.id
Dok.

Tampilan home cekrekening.id

HAI-Online.com - Sering nggak sih lo ngerasa ragu ketika mau beli barang via online? Pasalnya, kita diharuskan buat transfer via rekening bank. Dan aktivitas itu rawan banget, sob. Kita nggak tahu mana rekening yang asli ataukah itu rekening penipuan.

Nah, sekarang lo nggak usah takut lagi. Pasalnya, kita sekarang bisa melakukan pengecekan rekening saat mau transaksi online lewat situs www.cekrekening.id.

Situs ini bahkan sempat viral beberapa waktu yang lalu setelah ditweet sama akun @ACStyles20 (Cepi Aditya).

Baca Juga : Baik Banget! Cowok Calon Dokter Ini Donorkan 67 Persen Hatinya untuk Guru SD-nya

Tweet ini udah diretweet sebanyak 14000 kali dan dilike sebanyak 21000 kali!

Dikutip HAI dari Kompas.com, situs ini ternyata udah diluncurkan sejak awal 2017 lalu.

Menurut Kepala Biro Humas Kementrian Kominfo Ferdinandus Setu bilang kalau situs ini digunakan untuk mengumpulkan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

Kominfo membuat situs tersebut karena banyak banget laporan masyarakat soal rekening-rekening yang digunakan buat tindak pidana. Terutama penipuan via transaksi online dan investasi bodong.

Fitur Situs

Dalam situs ini, ada dua fitur utama yang bisa kita gunakan. Kita bisa periksa rekening dan laporkan rekening. Rekening yang bisa dilaporkan biasanya yang terkait sama tindak pidana penipuan, investasi palsu, terorisme, narkotika, dan obat terlarang.

Buat pelaporan sendiri, lo bisa melakukannya baik online ataupun offline. Kalau online, lo tinggal ngelaporin via aplikasi dan situs aja. Kalau pelaporannya offline, lo tinggal langsung dateng ke call center sambil bawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

Saat melakukan pelaporan, pastikan juga ya lo udah memasukan data nama bank, nomor rekening, nama pemilik, kategori penipuan, dan kronologi kejadian secara benar dan rinci. Biar orang yang membaca laporan lo bisa dengan mudah memprosesnya.

Setelah itu, upload juga bukti penipuan. Misalnya, scan bukti transfer, screencapture layar chat lo dan di pemilik rekening. Terus tinggal verifikasi captcha aja, dan klik submit.

Menurut Ferdinandus, nomor rekening yang udah berkali-kali dilaporkan, nantinya bakal ditindaklanjuti dengan dilakukan pengecekan ke bank yang bersangkutan.

Buat lo yang mau bertransaksi online, wajib banget deh buat ngecek nomor rekeningnya dulu via situ ini. Caranya gampang banget kok. Tinggal buka situs www.cekrekening.id aja.

Terus lo masukin nama bank dan nomor rekening tujuan yang mau lo cek, terus klik periksa rekening. Nanti hasil pencarian bakal muncul. Kalau nomor rekening itu pernah dilaporkan, pasti bakalan ada history dari laporan apa aja yang pernah dimasukan.

Wah, asik banget ya, sob. Sekarang kita nggak cuman bisa menghindari kena penipuan transaksi online aja. Kita juga bisa bantu melaporkan supaya nggak makin banyak korban yang kena penipuan.

Gimana mau coba dong? (*)

Penulis: Syifa Nuri Khairunnisa/ HAI

Source : Kompas.com

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest