HAI-Online.com - Sering nggak sih lo ngerasa ragu ketika mau beli barang via online? Pasalnya, kita diharuskan buat transfer via rekening bank. Dan aktivitas itu rawan banget, sob. Kita nggak tahu mana rekening yang asli ataukah itu rekening penipuan.
Nah, sekarang lo nggak usah takut lagi. Pasalnya, kita sekarang bisa melakukan pengecekan rekening saat mau transaksi online lewat situs www.cekrekening.id.
Situs ini bahkan sempat viral beberapa waktu yang lalu setelah ditweet sama akun @ACStyles20 (Cepi Aditya).
Baca Juga : Baik Banget! Cowok Calon Dokter Ini Donorkan 67 Persen Hatinya untuk Guru SD-nya
Tweet ini udah diretweet sebanyak 14000 kali dan dilike sebanyak 21000 kali!
Buat siapapun yg transaksi online via transfer, bisa di cek dulu rekening penjualnya, meminimalisir penipuan, cek disini https://t.co/ThYShoEKMc pic.twitter.com/N7ft9iVCTpDikutip HAI dari Kompas.com, situs ini ternyata udah diluncurkan sejak awal 2017 lalu.— Cepi Aditiya (@ACStyles30) September 9, 2018
Menurut Kepala Biro Humas Kementrian Kominfo Ferdinandus Setu bilang kalau situs ini digunakan untuk mengumpulkan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.
Kominfo membuat situs tersebut karena banyak banget laporan masyarakat soal rekening-rekening yang digunakan buat tindak pidana. Terutama penipuan via transaksi online dan investasi bodong.
Fitur Situs
Dalam situs ini, ada dua fitur utama yang bisa kita gunakan. Kita bisa periksa rekening dan laporkan rekening. Rekening yang bisa dilaporkan biasanya yang terkait sama tindak pidana penipuan, investasi palsu, terorisme, narkotika, dan obat terlarang.
Buat pelaporan sendiri, lo bisa melakukannya baik online ataupun offline. Kalau online, lo tinggal ngelaporin via aplikasi dan situs aja. Kalau pelaporannya offline, lo tinggal langsung dateng ke call center sambil bawa salinan bukti dugaan tindak pidana.