Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

5 Fakta Dana Hartono, Mahasiswa Penemu Sumber Energi Terbarukan Bernama Hyrector

Rizki Ramadan - Rabu, 03 Januari 2018 | 06:30
Dan Hartano
Rizki Ramadan

Dan Hartano

HAI-online.com -Keterbatasan ekonomi dalam keluarga ternyata nggak membuat Dana Hartono, seorang mahasiswa semester VII Jurusan Teknik Kelistrikan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) patah semangat. Justru keterbatasan inilah yang menjadi motivasi Dana untuk terus belajar dan melakukan sebuah inovasi yang sangat membanggakan.

Berikut HAI rangkum 5 fakta dari Dana Hartono yang merupakan penemu sumber energi baru yang terbarukan:

1. Awalnya Bercita-cita Menjadi Seorang Guru

Setelah lulus dari SMAN 1 Purwoharjo, ia bercita-cita menjadi seorang guru. Maka ia pun memulai langkahnya dengan mengikuti tes masuk ke sebuah universitas. Namun, keberuntungan belum menyertainya. Ia gagal dalam seleksi tersebut.

Perjalanan selanjutnya membawa Dana pindah ke Kalimantan. Di sana ia bekerja bersama pamannya sebagai petani dan pedagang sayur mayur di pasar tradisional setempat. Dari sinilah ia mendapatkan pelajaran hidup yang sangat berharga untuk mampu menghadapi kerasnya hidup.

2. Minat Tinggi Pada Pelajaran Fisika

Karena kecintaannya pada pelajaran fisika, akhirnya Dana memantapkan langkah untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS). Sifat tangguh dan keinginan untuk berinovasi itu pun yang mendorong Dana untuk melahirkan berbagai karya ilmiah yang bermanfaat bagi banyak orang.

(BACA:Berawal Dari Games, Pelajar SMA Yogya Ini Bikin Penelitian Yang Membuatnya Diundang Ke Google. Ini 7 Fakta Tentangnya)

3. Hyrector, Sumber Energi Baru yang Terbarukan

Salah satu karya ilmiah terbaik yang diciptakannya adalah Hyrector. Idenya lahir pada saat Dana menyadari fakta bahwa penerangan jalan umum (PJU) ternyata masih menggunakan energi listrik nggakterbarukan (bersumber dari bahan fosil).

Selain itu, kenaikan harga tarif dasar listrik pasti akan menambah beban biaya yang harus dibayar. Hal tersebut akan berakibat pada besarnya pajak yang harus dibayar warga negara Indonesia untuk dapat menikmati fasilitas umum tersebut.

Source :Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x