Kedua tersangka adalah PR dan T yag berperan menunjuk dan menyuruh korban untuk berduel dalam tradisi "bom-boman". Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang tersangka lebih dulu di hari yang sama.
"Mereka (tersangka) ditangkap di beberapa tempat. BV ditangkap di Yogyakarta, HK dan TB ditangkap di Bogor, dan MS ditangkap di Bandung," papar Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (21/9/2017).