Selamat pagi, ada kabar baik utk para penulis. Kemenkeu telah mengeluarkan surat edaran ttg norma atas pendapatan royalti. pic.twitter.com/ae58uS634T5. Perjuangan Tetap Berlanjut.— Mizan.com (@mizandotcom) September 8, 2017
Mengutip Dee Lestari, ada kebijakan pajak lain yang dikenakan ke penulis masih ada yang dirasa memberatkan. Karena itu, perjuangan jangka panjang tetap akan diteruskan.
Apkh msh ada perjuangan jangka panjang utk royalti? Tentu ada. PPh 23 15% & NPPN 50% terbilang msh tinggi. But IMO it's fair enough for now.— Dee Lestari (@deelestari) September 8, 2017