Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bulan Oktober Depan, Motor Dilarang Masuk 3 Jalan Ini di Jakarta

Alvin Bahar - Senin, 21 Agustus 2017 | 04:37
Di kota ini, ada aturan kalo pelajar bawa motor ke sekolah!
Alvin Bahar

Di kota ini, ada aturan kalo pelajar bawa motor ke sekolah!

Buat yang suka naik motor, mesti mulai hati-hati bulan Oktober nanti.

Soalnya ada rencana pembatasan lalu lintas bagi sepeda motor di beberapa kawasan di Jakarta. Hal ini telah direncanakan Pemda DKI Jakarta, Polda Metro Jaya bersama beberapa pihak terkait.

Ini dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih efektif dan efisien.

Ini berdasarkan data, dalam kurun waktu lima tahun, pertumbuhan roda dua rata-rata mencapai 9,7 persen sampai 11 persen sementara roda empat rata-rata 7,9 persen sampai 8,75 persen. Namun ini nggak diimbangi dengan penambahan infrastruktur yang berkisar 0,01 persen sehingga berdampak pada peningkatan volume pada kawasan, kondisi dan waktu tertentu.

Agus Susanto-Dok Kompas.com
“Akan dilakukan secara bertahap. Kita sudah lakukan focus group discussion (FGD) pada 8 Agustus lalu, dan rapat koordinasi pada 15 Agustus lalu. Rencananya tahap sosialisasi akan dilakukan 21 Agustus sampai 11 September 2017,” ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bid Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Minggu, (20/8/2017).

Kemudian setelah sosialisasi akan dilaksanakan rapat persiapan uji coba pada 5 September, penyiapan SK Kadishub (uji coba) pada 11 September. Disusul uji coba pada 12 September sampai 10 Oktober 2017, evaluasi 14,20 dan 28 September, penyiapan Pergub serta penerapan 11 Oktober mendatang.

Kawasan yang diusulkan oleh Dinas Perhubungan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) adalah:

1. Ruas jalan Sudirman mulai Bundaran HI sampai bundaran Senayan

2. Ruas jalan HR Rasuna Said, Jalan Sudirman sampai Imam Bonjol. Waktu pemberlakuan mulai 06.00 WIB sampai 23.00 WIB.

Kawasan yang diusulkan forum lalu lintas, adalah:

3. Kawasan jalan ganjil genap mulai Sudirman Thamrin sampai Gatot Subroto. Usulan waktu pemberlakukan mulai pukul 06.00 sampai 23.00 WIB.

Guna melancarkan program tersebut Pemda bekerja sama dengan PT Trans Jakarta akan mempersiapkan shuttle bus dan layanan bus pengumpan atau feeder serta bekerja sama dengan pengelola gedung untuk fasilitas parkir.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x