Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bikin Malu. Seorang Guru Curang Ketahuan Jual Bocoran Soal USBN Rp 25.000 Per Pelajaran.

Rizki Ramadan - Kamis, 06 April 2017 | 09:30
Jika Terpilih Jokowi JK Akan Hapus Ujian Nasional
Rizki Ramadan

Jika Terpilih Jokowi JK Akan Hapus Ujian Nasional

Sekarang ini, temen-temen kita di SMK sedang serius Ujian Nasional. Setelah rehat dua minggu dari Ujian Sekolah Berstandard Nasional yang digelar serentak pada 20-23 Maret lalu. Kalau UN kali ini jauh dari kabar soal bocoran, USBN kemarin sampe sekarang masih menyisakan masalah.

Belum lama ini, Koordinator Tim 7 Bidang Pendidikan Ombudsman RI, Rully Amirulloh, seperti dilaporkan Tribun News, bilang kalau pihaknya menemukan adanya guru yang menjual bocoran USBN kepada siswanya dengan harga Rp 25 ribu.

"Ditemukan guru sekolah setempat membuat kunci jawaban setelah mendapatkan soal USBN. Kunci diberikan kepada siswa dengan pungutan setiap peserta ujian sebesar Rp 25.000 untuk memperoleh kunci jawaban," kata Rully saat presentasi di media center Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Guru curang itu berasal dari sebuah SMA di Jakarta Timur yang belum bisa disebut identitasnya.

Terungkapnya kasus ini bermula dari seorang siswa yang mengadu kepada orang tuanya. Lalu, orangtua murid tersebut menceritakan kasus ini ke Ombudsman.

Kalau dipikir-pikir, harga Rp 25 ribu itu emang nggak gedet. Tapi, bayangin kalau yang beli bocoran itu adalah satu angkatan? Wah, gurunya menang banyak, tuh. Satu pelajaran saja bisa dapet jutaan rupiah.

"Satu mata pelajaran, satu murid bisa mendapat kunci jawaban dengan membayar Rp 25.000. Kalo satu sekolah muridnya ada 300 aja, udah berapa itu," ujar Rully.

Terungkap 10 Maladministrasi

Ya, nyatanya nggak cuma guru aja nih yang udah ketauan curangnya di USBN. Sejauh ini Ombudsman sudah menemukan 10 kasus maladministrasi selama pelaksanaan USBN.

"Ombudsman menemukan beberapa dugaan maladministrasi di Jabotabek untuk sekolah SMA, SMK, Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah Kejuruan, dan sederajat," ujar Rully.

Dijelaskan, dugaan maladministrasi dibedakan menjadi empat kategori, yakni kategori peserta, pengawas, penyelenggara, dan temuan lainnya.

Kalau maladministrasi di pihak pengawas, sih, udah bisa ketebak lah yah modusnya. Ya, mereka membiarkan para peserta ujian bekerja sama bahkan ada yang sengaja meninggalkan ruangan.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x