Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras, Pelajar Asal Makassar Tewas

Rifka Amalia - Rabu, 01 Maret 2023 | 17:14
Video beredar mengenai penganiayaan pelajar asal Makassar.
Twitter

Video beredar mengenai penganiayaan pelajar asal Makassar.

HAI-ONLINE.COM – Berawal dari pesta miras oleh enam pemuda di salah satu kost di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (21/02), tiga pelajar ditemukan tewas akibat mual, lemas, dan sakit kepala.

Korban tewas terdiri dari AA (15), MRP (17), serta RF, usai mereka dilarikan ke RS Tajuddin dan RS Faisal.

Kini, satu di antara tiga pelajar tersebut diduga mengalami penganiayaan dan dipaksa untuk mengonsumsi minuman memabukkan tersebut.

Dikutip dari Sindo News (01/03), dugaan ini diungkapkan oleh Rahmawati selaku orang tua salah satu korban, setelah menerima video penganiayaan terhadap mendiang putranya, tepat saat pesta miras tersebut dilakukan.

Lewat video yang dimaksud, Rahmawati memperlihatkan bagaimana penganiayaan terhadap AA (15), yang direkam oleh salah satu temannya.

Setelahnya, keluarga mendapati sejumlah luka di tubuh AA (15), yang diduga akibat dianiaya. Kini, jenazah mendiang sudah dimakamkan di TPU Laikang, Kota Makassar.

Sementara, pelaku yang diduga menganiaya korban turut menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Daya.

Baca Juga: Gak Cuma Mario Dandy, Teman yang Merekam pun Jadi Tersangka Penganiayaan David

"Sebelum dirawat, anak saya kejang-kejang. Dia sempat cerita dipaksa dan ditahan oleh rekannya untuk berpesta miras oplosan yang berujung maut," kata Rahmawati, dikutip dari Sindo News.

Sejauh ini, keluarga korban tercatat telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sulawesi Selatan.

Melansir dari Kompas, dari hasil olah TKP yang dilakukan, Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Satreskrim Polsek Biringkanaya mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebuah jeriken alkohol dengan kadar 95 persen.

Selain itu, mereka turut menemukan botol minuman bersoda serta miras anggur merah.

"Jadi, sekitar dua hari lalu mereka berkumpul melakukan minum bersama," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, saat ditemui Kamis (23/02) malam oleh Kompas.

"Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 95 persen dicampur (minuman bersoda)," ujarnya.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x