HAI-ONLINE.COM –Kasus gugatan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Marilyn Manson terhadap aktris asal Inggris, Esmé Bianco, akhirnya berakhir damai dengan penyelesaian di luar pengadilan.
Kabar tersebut menyusul berita bulan lalu, di mana hakim Los Angeles membatalkan gugatan pelecehan lain yang diajukan terhadap Manson, setelah pengacara asli dari Ashley Morgan Smithline selaku penggugat, menarik diri dari kasus tersebut.
"Nyonya Bianco udah setuju untuk menyelesaikan klaimnya terhadap Brian Warner dan Marilyn Manson Records, Inc. buat melanjutkan hidup dan karirnya,” tutur pengacara Jay Ellwanger, kepada Rolling Stone.
Sejauh ini, belum ada info lebih lanjut dari kedua belah pihak mengenai alasan dari perdamaian tersebut.
Dilansir dari artikel Rolling Stone (24/01), dalam gugatannya, Bianco menyatakan bahwa Manson aka Brian Warner telah melakukan pelecehan sekitar Mei 2011, ketika dia menetap di London.
Tuduhan itu juga mencatat bahwa Warner melakukan pelecehan ketika Bianco lagi nggak sadarkan diri, dan pada beberapa kesempatan menggunakan obat-obatan, kekerasan, serta ancaman.
Selain itu, aktris yang dikenal sebagai Ros dalam serial ‘Game of Thrones’ itu mengklaim bahwa Warner telah melanggar Undang-Undang California tentang human trafficking.
Bukan cuma berurusan sama Bianco, sejak kemunculannya pada 2021 lalu, kasus ini telah melibatkan banyak nama, dengan total seenggaknya 11 wanita yang mengaku sebagai korban pelecehan.
Pada Februari 2021, aktris berkebangsaan Amerika, Evan Rachel Wood, melakukan klaim di Instagram dan bilang kalau Warner telah melecehkannya.
Bersama Bianco, Wood membangun organisasi non-profit ‘Phoenix Act,’ yang berupaya buat memperluas hak-hak korban KDRT.
Nggak cuma itu, Wood juga membuat sebuah film dokumenter berjudul ‘Phoenix Rising,’ yang menceritakan tentang pengalaman pelecehan yang dialaminya.